JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan ketika memiliki mobil adalah biaya kepemilikan (cost of ownership) atau ongkos yang harus ditanggung selama pelihara kendaraan.
Hitungan ini tidak hanya meliputi rata-rata efisiensi bahan bakar, tapi juga pada instrumen perpajakan dan servis rutin. Sebagai patokkan, perhitungan dilakukan dengan jangka waktu 5 tahun.
Menggunakan Toyota Fortuner 2.4 VRZ Diesel berpenggerak 4x2, pertama bagian yang dihitung ialah biaya servis rutin.
Berdasarkan skema pabrikan untuk mobil baru, untuk kepemilikan sampai 50.000 kilometer terdapat gratis jasa servis dan suku cadang. Tapi untuk pergantian bagian slow moving, kemungkinan dikenakan tambahan biaya.
Selepas insentif tersebut, saat odometer sudah menunjukkan jarak 60.000 kilometer biaya servis yang harus dikeluarkan ialah Rp 1.287.000 untuk jasa dan Rp 1.144.000 untuk perawatan komponen.
Memasuki periode 70.000 kilometer, pemilik harus menyiapkan dana jasa sebesar Rp 1.159.000 dan Rp 783.000 untuk perawatan komponen. Lebih murah karena komponen terkait yang harus dicek lebih sedikit.
Selanjutnya, ketika odometer sudah menunjukkan 80.000 kilometer, pemilik harus kembali ke diler resmi untuk melakukan servis dengan biaya sebesar Rp 1.588.000 untuk jasa dan Rp 1.319.000 bagi pengecekkan dan perbaikan komponennya.
Pengeluaran serupa juga terjadi ketika memasuki 90.000 kilometer, yakni Rp 1.159.000 untuk biaya jasa dan Rp 1.144.000 perawatan komponen.
Terakhir, saat odometer mobil memasuki 100.000 kilometer, total biaya yang perlu disiapkan ialah Rp 2.070.000 dengan rincian Rp 1.287.000 untuk jasa servis dan Rp 783.000 untuk perbaikan komponen.
Sehingga, total biaya servis rutin yang harus disiapkan bila memiliki Toyota Fortuner bermesin diesel hingga 100.000 km atau 5 tahun ialah Rp 11.653.000.
Sementara jumlah pajak yang harus dibayarkan per tahun ialah sekitar Rp 9.242.000. Praktis, untuk pemakaian selama 5 tahun, pemilik harus siapkan dana pajak Rp 46.210.000.
Simulasi pajak Fortuner 2.4 VRZ Diesel (4x2):
PKB: Rp Rp 8.799.000
SWDKLLJ: Rp 143.000
Biaya ADM STNK: Rp 200.000
Biaya ADM TNKB: Rp 100.000
Jumlah: Rp 9.242.000
Sebagai catatan, hitungan ini bisa saja berbeda tergantung domisili karena terdapat perbedaan perhitungan instrumen perpajakan dan biaya jasa untuk servis mobil.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/17/114200215/hitung-ongkos-pelihara-toyota-fortuner-24-diesel-sampai-5-tahun