Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tidak Ada Penilangan Ganjil Genap di Lokasi Wisata Selama Libur Nataru

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia memastikan tidak ada penindakkan tilang selama berlakunya kebijakan ganjil genap di tempat wisata saat penerapan PPKM level 3 periode Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

Namun sebagai gantinya, pengendara terkait bakal diputarbalik supaya menekan potensi terjadinya kepadatan masyarakat sehingga penyebaran virus corona alias Covid-19 bisa ditekan.

"Iya seperti itu (tidak ditilang tapi diputarbalik)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (27/11/2021).

Menurut Dedi, hal itu merupakan salah satu bentuk edukasi yang diberikan kepada masyarakat. Bahwasannya, protokol kesehatan (prokes) terus ditegakan sampai dengan saat ini.

"Tetap kita memberikan edukasi, informasi kepada masyarakat untuk patuh betul-betul protokol kesehatan, dan patuh pada aturan," kata dia.

"Kalau misalnya yang pas waktunya ganjil ya ganjil, semuanya sama dalam rangka mencegah jangan sampai terjadi ledakan Covid-19," lanjut Dedi.

Dedi mengatakan seluruh tempat wisata di Indonesia akan memberlakukan kebijakan ganjil genap. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Selain itu, penerapan ganjil genap di tempat wisata berlaku selama operasi lilin yang akan digelar pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Operasi itu dalam rangka pengamanan dan pemantauan pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kemudian seluruh tempat-tempat keramaian dan wisata dipasang PeduliLindungi dalam hal untuk melakukan kontrol siapa aja masyarakat yang ke situ dapat ke kontrol dengan baik," ucapnya.

Lebih lanjut, kepolisian juga bakal melakukan pengawasan kapasitas dari tempat wisata, yakni 50 persen dari jumlah normal yang dipersilahkan ke lokasi tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/28/112100615/tidak-ada-penilangan-ganjil-genap-di-lokasi-wisata-selama-libur-nataru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke