JAKARTA, KOMPAS.com - Gelaran balap motor World Superbike di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mulai berlangsung Jumat (19/11/2021).
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menerapkan sejumlah aturan untuk memasuki kawasan Sirkuit Mandalika demi menciptakan keamanan dan kenyamanan saat menonton.
Ada sejumlah regulasi yang harus dipatuhi oleh pengunjung yang akan menyaksikan jalannya balap World Superbike di Sirkuit mandalika. Syarat pertama harus memiliki tiket dan berusia 12 tahun ke atas.
Direktur Utama MGPA Ricky Baheramsjah mengatakan, selama event balap motor di Sirkuit Mandalikan baik itu WSBK atau IATC berlangsung, ada beberapa atturan yang perlu ditaati oleh penonton.
“Regulasi ini berlaku selama event WSBK dan IATC berlangsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit. Seluruh syarat dan ketentuan ini perlu kami sampaikan semata demi keamanan dan kenyamanan penonton dalam menonton event," kata Ricky Baheramsjah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/11/2021).
Selain itu, aturan protokol kesehatan ketat juga diterapkan di Mandalika. Penonton harus dua kali menerima vaksin Covid-19, menunjukkan hasil negatif swab antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam melalui aplikasi PeduliLindungi, serta memindai QR Code ketika memasuki area sirkuit.
Apabila penonton belum terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes swab antigen PCR dari rumah sakit atau klinik serta sertifikat vaksin dengan prosedur yang dikirim ke email terdaftar.
Penonton juga diwajibkan duduk di kursi grand stand/tribun penonton yang sesuai dengan kategori tiket yang dibeli, tidak masuk ke area-area yang dibatasi atau dilarang aksesnya, serta menjaga kebersihan di area sirkuit dan sekitarnya.
Penyelenggara juga menghimbau kepada penonton untuk membawa kacamata hitam, sunscreen, topi, dan jas hujan untuk mengantisipasi cuaca terik maupun hujan.
Di lain pihak, penonton tidak diperkenankan membawa payung, senjata atau benda berbahaya, drone, wadah kaca, tongkat selfie atau benda besi lainnya, benda atau cairan yang mudah terbakar, ransel atau tas besar, laser, minuman beralkohol, poster bendera maupun spanduk, terompet, serta makanan dan minuman dari luar.
Apabila penonton membutuhkan makanan atau minuman, penonton dapat membelinya pada booth penyedia food and beverages yang tersedia di dekat masing-masing grand stand.
Terakhir, penonton juga tidak diperbolehkan untuk melakukan filming atau mengambil video, termasuk live video, dari segala penjuru atas area sirkuit dan track balap, menggunakan kamera profesional maupun handphone.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/20/071200015/mau-nonton-wsbk-di-sirkuit-mandalika-begini-aturannya