Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hyundai Creta Berharap Bisa Dapat Insentif PPnBM

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) berharap insentif terhadap instrumen pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap pembelian mobil di dalam negeri dapat diperpanjang pada tahun depan.

Sehingga, perseroan bisa berkompetisi secara maksimal di pasar Tanah Air karena produk terbarunya yang akan diproduksi dalam negeri, Creta, dapat memenuhi syarat pemerintah, yaitu tingkat local purchase 70 persen.

"Saat ini local purchase Creta sudah sekitar 60 persen. Ini terus kita kejar supaya apabila PPnBM diperpanjang sudah siap," kata Tony Hadiyanto, Head of Parts Department PT HMID di ICE BSD, Tangerang, Selasa (16/11/2021).

Sementara mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada model kendaraan terkait, sudah memenuhi syarat sebagai penerima insentif yaitu minimal 40 persen.

Hanya saja Tony masih enggan untuk mengungkapkan bagian apa yang belum bisa diproduksi secara langsung di Indonesia.

Sebelumnya, COO HMID Makmur menyatakan bila Creta telah memenuhi syarat sebagai kendaraan yang berhak mendapatkan insentif PPnBM 100 persen tahun ini.

Namun perseroan belum mendaftarkannya karena perhitungan ekonomis dari sisi konsumen (produksi 2021) mengingat, masa berlaku untuk insentif terkait hanya dua bulan lagi.

"Jadi saat ini bisa dipesan nanti distribusinya mulai Januari-Februari 2022 dengan kode VIN 2022," kata dia.

Sebagai informasi, insentif diskon pajak ini diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

Salah satu persyaratan kendaraan yang berhak mendapat program terkait ialah mobil sudah diproduksi secara lokal dengan tingkat pembelian komponen dalam negeri (local purchase) minimal 70 persen.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/16/184100415/hyundai-creta-berharap-bisa-dapat-insentif-ppnbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke