Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Honda Mulai Tetapkan Standar Baterai Motor Listrik

Mengutip Rideapart, berdasarkan kesepakatan itu, keempat pabrikan akan membuat baterai dengan ukuran, berat, daya tahan dan keamanan dengan standar yang serupa.

Standar tersebut akan membantu keempat pabrikan mengurangi waktu pengembangan dan biaya produksi, sambil melayani konsumen dengan teknologi yang kompatibel.

Di sisi lain, baterai yang dapat ditukar juga memerlukan jaringan. Oleh karena itu, membangun infrastruktur dengan modul pengisian dan stasiun baterai sama pentingnya dengan tujuan utama.

Kini Honda meluncurkan Mobile Power Pack (MPP) e. Hondaberencana untuk menerapkan teknologi tersebut ke kendaraan roda tiga komersial di India pada paruh pertama tahun 2022.

Desain MPP e ini punya profil yang lebih ramping. Kemampuan penyimpanan daya lebih besar, dan mampu melepaskan panas lebih cepat.

Tiga pabrikan lain yaitu Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki dapat membawa baterai buatannya ke publik, tetapi harus tetap kompatibel dengan desain MPP Honda.

Tapi apabila ada satu produsen membuat baterai dengan jangkauan yang lebih tinggi, bobot yang lebih ringan, atau kinerja yang lebih baik, yang lain diharapkan untuk mengadopsi teknologi tersebut.

Dengan adanya MPP e, Honda dapat disebut sebagai pemimpin pengisian baterai saat ini. Sebab baterainya akan berada di pasar sebelum tiga pabrikan lain.

Rideapart berasumsi pengendara motor listrik akan sering bertukar antara baterai Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki terlepas dari merek motor yang dipakai.

Selain upaya Honda di Asia, merek ini juga merupakan bagian dari konsorsium baterai yang dapat ditukar antarbenua dengan Yamaha, KTM, dan Piaggio.

Hanya tunggu waktu bahwa Honda akan menetapkan standar global pengisian baterai motor listrik untuk tingkat global. Tapi untuk saat ini Honda masih fokus kembangkan bisnis.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/03/124200915/honda-mulai-tetapkan-standar-baterai-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke