JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan truk di jalanan Indonesia adalah kesalahan pengemudi alias sopir. Untuk mengemudikan truk, tentu sopir harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B.
Walaupun rata-rata sopir truk sudah memiliki SIM, masih saja terlihat di jalanan truk kerap alami kecelakaan. Lalu mengapa walaupun para sopir sudah memiliki surat izin, kecelakaan masih saja terjadi?
Menanggapi hal tersebut, Bambang Widjanarko, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY mengatakan, ada kekeliruan ketika pengujian SIM di Indonesia.
“Pembuatan SIM di Indonesia yang selalu diuji adalah soal aturan seperti rambu. Tapi yang tidak diuji adalah in cabin training, pengetahuan tentang perangkat kendaraan yang ada di kabin,” ucap Bambang kepada Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Bambang menjelaskan, pengemudi itu harus menguasai skill, attitude, dan knowledge. Sopir truk yang ada di Indonesia hanya menguasai skill saja. Sejatinya, keterampilan mengemudi sopir di Indonesia jauh di atas rata-rata sopir dunia. Tapi, sayang masih minim ilmu.
“Tapi attitude-nya enggak tahu, mengemudi cuma pakai sendal. Di luar negeri sopir pakai sepatu safety, di sini untuk pakai helm dan rompi susahnya setengah mati, bahkan seringnya enggak pakai baju,” kata Bambang.
Lalu soal knowledge atau pengetahun, sopir di Indonesia masih nol. Sopir tidak pernah mendapatkan pengetahuan dari ATPM yang benar, tapi dari sopir yang terdahulu, jadi berdasarkan kebiasaan saja.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/26/084200915/sopir-truk-di-indonesia-masih-minim-ilmu