Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Setting Sendiri Arah Sorot Headlamp Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit pengemudi mobil yang abai dengan sorot lampu depan. Padahal arah sorot lampu yang tidak pas dapat menyebabkan penglihatan dan kenyamanan berkurang.

Bahkan jika arahnya melebar dan tak fokus dapat mengganggu pengendara lain terutama dari arah depan. Hal ini tentu akan dapat membahayakan para pengguna jalan di malam hari.

Samsudin, Aftersales Support PT Astra International Peugeot, mengatakan pengemudi dapat mengecek sendiri dengan menggunakan tembok.

"Salah satunya adalah mencari tembok untuk sasaran tembak arah lampu yang berfungsi sebagai acuan arah sorot lampu utama kendaraan," kata Samsudin dalam keterangan resmi, Rabu (8/9/2021).

Caranya kata Samsudin, pastikan dinding tembok dan ruang cukup lega untuk mempermudah
penyetelan arah cahaya. Kemudian lakukan di tempat yang agak gelap sehingga cahaya lampu terlihat jelas.

"Dekatkan mobil ke tembok dan buat garis sebagai tanda sejajar dengan ketinggian lampu bagian atas. Setelah itu mobil dimundurkan kira-kira 10 meter sambil lampu dinyalakan. Idealnya batas atas sorot lampu harus mengenai garis tersebut," katanya.

Jika sudah pas, lanjut setting arah lampu. Untuk lampu sebelah kanan, usahakan titik apinya lurus dengan posisi headlamp dan cenderung ke arah bawah atau jalan.

Tujuannya untuk mencegah pengguna jalan yang berlawanan arah tidak silau. Sementara untuk sebelah kiri dapat diarahkan sedikit keluar, yaitu sekitar 5 derajat agar sorotan lampu lebih luas juga ke jalan.

“Kenapa berbeda dengan yang sebelah kanan, hal ini ditujukan agar pengendara dapat melihat sisi jalan atau trotoar. Tentu selain arah depan. Jadi, pastikan setting sorot headlamp yang tepat agar nyaman dan aman berkendara,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/08/162100015/cara-setting-sendiri-arah-sorot-headlamp-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke