Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tabrakan Beruntun dan Potensi Bahaya Jalur Kanan pada Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial video yang memperlihatkan beberapa mobil nyaris alami tabrakan beruntun di tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di km 7 arah Jakarta.

Video tersebut diunggah oleh akun @dashcamindonesia. Dalam rekaman itu, terlihat sebuah mobil yang melakukan pengereman secara mendadak di lajur kanan jalan tol.

Pengemudi yang berada tepat di belakang mobil putih tersebut langsung sigap menghindar dengan banting setir ke lajur tengah. Beruntungnya mobil tersebut memiliki ruang yang aman ketika menghindar.

Perlu dipahami, ketika berkendara di jalan tol memang membutuhkan konsentrasi ekstra. Pasalnya, para pengemudi berkendara dengan kecepatan tinggi, terutama bagi mereka yang berada di lajur kanan. Dalam kecepatan tersebut, seseorang memiliki peluang besar mengalami kecelakaan jika teralihkan perhatiannya.

Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengatakan, banyak sekali masyarakat yang sudah tahu bahwa lajur kanan merupakan lajur yang paling berbahaya, namun mereka tidak peduli.

“Kenapa berbahaya? Lajur kanan itu merupakan yang paling cepat laju kendaraannya. Biasanya saling mendahului pada lajur kanan, sehingga jarang yang menjaga jarak,” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Sony melanjutkan, untuk menghindari tabrakan beruntun, pengemudi bisa melakukan emergency braking dengan cara mengerem sambil membanting setir ke kanan atau kiri, namun dengan catatan tersedia ruang yang aman buat mobil.

Selain itu, menurut Sony, mobil juga harus memiliki fungsi rem yang baik, sehingga selalu sigap saat dibutuhkan. Tidak ada gejala rem kurang pakem. Hal ini juga harus didukung dengan kondisi fisik pengemudi yang prima, sehingga reaksinya tepat waktu.

“Jadi lebih baik kalau pengemudi melakukan antisipasi dengan jaga kecepatan dan jarak aman. Sehingga tidak perlu melakukan emergency braking,” ucapnya.

Sementara itu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menambahkan, pengemudi sebaiknya selalu mengingat jarak aman ketika berkendara baik di depan maupun di belakang adalah 3 detik.

Cara ini bisa dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah dan pastikaan kecepatan kendaraan kita sama dengan kendaraan yang ada di depan.

“Cari objek statis untuk tolak ukur yang ada di kiri atau kanan jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan Kilometer (KM) jika sedang berada di jalan tol,” ujar Jusri.

Setelah menentukan tolak ukur, dan kendaraan di depan sudah melewati batas tersebut, maka perhitungan mulai dilakukan. Perhitungan dilakukan dengan cara menyebut satu per satu, satu per dua, satu per tiga, sampai kendaraan kita tepat melewati tolak ukur tersebut.

“Ketika hasil hitungan jarak dengan objek statis yang sudah ditentukan sesuai berarti kendaraan sudah berada di jarak aman,” kata dia.

Jusri menjelaskan, penyebutan detik sengaja dibuat dengan sedemikian rupa agar hasil yang didapatkan lebih akurat. Sebab, kemampuan persepsi manusia dalam melihat bahaya itu memerlukan waktu kurang lebih tiga detik.

“Mulai dari mata melihat, otak memproses, sampai menginjak rem itu waktunya kurang lebih satu detik. Sedangkan reaski mekanis berjalan saat rem diinjak, buster bekerja dorong minyak rem sampai kaliper, memiliki waktu kurang lebih setengah detik,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/08/070200815/tabrakan-beruntun-dan-potensi-bahaya-jalur-kanan-pada-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke