Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Strategi Baru Polisi Optimalkan Penindakan Ganjil Genap Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan kebijakan ganjil genap akan diteruskan selama seminggu ke depan sesuai dengan PPKM Level 3 di Jakarta yang telah secara resmi diperpanjang sampai 13 September 2021.

Namun, terdapat sedikit perubahan dalam pengawasan kebijakannya agar saat diterapkan tepat sasaran, akurat, serta optimal, yaitu, petugas tidak lagi fokus menjaga ujung-ujung jalan atau ruas yang berlaku ganjil genap.

"Pembatasan mobilitas ganjil genap mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kita laksanakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (6/9/2021).

"Kami hanya memasang anggota di Bundaran Senayan, kemudian di Semanggi, kemudian di Bundaran Patung Kuda,” katanya.

Khusus di ruas Rasuna Said, Jakarta Selatan, pengawasan dilakukan di simpang Mampang di bawah layang dan Jalan Imam Bonjol samping KPU.

Adapun lokasi dan waktu penerapan ganjil genap masih sama, Jalan HR Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman pada pukul 06.00-21.00 WIB.

“Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan, kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui ETLE atau secara manual,” kata Sambodo.

Dengan kebijakan tersebut maka jumlah anggota polisi yang mengawasi ganjil genap akan berkurang dibanding sebelumnya. Menurut Sambodo hal itu tidak masalah karena masyarakat banyak yang sudah tahu mengenai ganjil genap.

“Saya pikir pertama dari sisi sosialisasi ini kan udah berjalan cukup lama jadi saya pikir masyarakat sudah cukup paham. Kedua tenaga yang tadinya kita tempatkan untuk berjaga saat siang akan kota gunakan untuk malam libur dan weekend untuk berjaga di empat lokasi yang akan kota laksanakan CFN (crowd free night)” ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/07/124200415/strategi-baru-polisi-optimalkan-penindakan-ganjil-genap-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke