JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan ban serep terlepas dari kendaraan yang sedang berjalan di ruas Jalan Tol Sidoarjo arah Waru KM 746.200.
Dalam rekaman yang diunggah oleh akun @romansasopirtruck, terlihat ban menggelinding dan hampir mengenai mobil yang sedang melintas di lajur kanan tol.
Ban yang menggelinding itu diketahui terlepas dari truk kontainer berwarna hijau. Ban tersebut sempat mengenai median jalan, namun tidak berhenti dan terus menggelinding.
Kondisi ini tentu sangat berbahaya, bahkan bisa saja menyebabkan kecelakaan fatal, jika pengemudi mobil lainnya tidak sigap dan memiliki jarak untuk menghindar.
Menanggapi hal ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, ada bahaya yang tidak bisa diantisipasi dan tidak bisa diantisipasi. Misalnya sudah menjaga jarak aman, tapi terkena ban mobil yang lepas dari arah berlawanan, itu tidak bisa diantisipasi.
Jusri melanjutkan, memilihara jarak aman ini linear dengan waktu persepsi manusia dan waktu reaksi mekanikal. Artinya, ketika melihat kejadian tak terduga, butuh berapa detik untuk melakukan manuver yang aman sehingga terhindar dari celaka.
“Misalnya setelah melihat kejadian yang ingin dihindari lalu melakukan manuver seperti mengerem, atau pindah lajur, butuh berapa detik. Semakin juah jaraknya, maka waktu untuk mengantisipasinya akan lebih baik,” kata dia.
Jika tidak memiliki jarak aman, artinya tidak memiliki ruang dan waktu untuk analisa dan bereaksi. Kebiasaan memilihara jarak ini harus diikuti dengan mengerti apa yang dilihat.
“Arti dari mengerti apa yang dilihat adalah, jika terlalu mepet dengan mobil di depan seharusnya sudah mengerti, bisa kurangi kecepatan atau menyalipnya. Begitu juga jika dibuntuti dari belakang, bisa membiarkannya lewat atau tancap gas,” ucap Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/07/110200315/ancaman-ban-terlepas-saat-berjalan-begini-cara-antisipasinya