Untuk itu di setiap jalan berbukit atau punya elevasi jalan naik turun wajib dilengkapi fasilitas jalur penyelamatan atau emergency safety area di sebelah kiri badan jalan.
Seperti contoh Jalur Trans Jawa dan Jalur Pantura, sepanjang Jakarta hingga Surabaya dan sebaliknya yang mana cukup banyak jalur penyelamat seperti itu.
Rata-rata ketinggian jalur penyelamat sekitar enam meter, dengan panjang 20 meter, dan lebar tiga meter.
Bagi para pengguna jalan yang mengalami masalah rem blong, bisa memanfaatkan fasilitas darurat tersebut.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengataka, saat mengetahui rem blong atau tidak punya daya lagi, maka hal pertama ialah jangan panik.
“Jangan panik dan tetap kemudikan mobil dalam kondisi normal, pastikan kendaraan pada posisi kiri jalan dan bantu redamkan kecepatan dengan engine brake,” ujar Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.
Saat mulai masuk ke area penyelamatan darurat, cukup diamkan sambil benar-benar berhenti bergerak.
"Sebab, kalau kita arahkan setir ke kiri atau ke kanan, bisa menabrak beton atau benda di sekitar," katanya.
Jusri melanjutkan, jalur penyelamatan yang sesuai aturan memiliki dasar dari bebatuan kecil (gravel) dan pasir. Kedua jenis itu mampu meredam laju kendaraan sehingga bisa berhenti dengan sempurna.
“Pada intinya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan atau fatalitas kecelakaan ketika kendaraan itu mengalami rem blong, kuncinya jangan panik dan harus selalu fokus,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/30/152100515/cara-gunakan-jalur-penyelamatan-darurat-saat-rem-blong