Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM, Ada Dispensasi Lagi Mulai Besok

JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berlaku dari satu minggu yang lalu, seharusnya bakal berakhir Senin (30/8/2021).

Bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis selama periode PPKM, dan belum sempat melakukan perpanjangan, Korlantas Polri memberikan dispensasi yang berlaku mulai hari Selasa (31/8/2021).

Kombes Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri, mengatakan, penyesuaian aturan dispensasi mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1687/VIII/YAN.1.1./2021.

“Pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 23 sampai 30 Agustus 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 31 Agustus sampai 7 September 2021,” ujar Djati, kepada Kompas.com belum lama ini.

Selain soal dispensasi, Surat Telegram Kapolri juga menjelaskan bahwa dispensasi perpanjangan SIM berlaku di daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4.

“Bagi Satpas yang masuk dalam wilayah Level 3, Level 2 dan Level 1, melaksanakan penerbitan SIM sesuai dengan mekanisme perpanjangan dalam situasi normal,” ucap Djati.

Djati juga mengatakan, di Satpas dengan PPKm level 4, kapasitas pemohon dibatasi maksimal 50 persen dari normal.

Sementara itu, Satpas di wilayah Level 3, Level 2 dan Level 1 dapat melayani dengan normal, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya, Korlantas Polri juga memberikan dispensasi buat pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 3 Juli sampai 16 Agustus 2021.

Mereka yang SIM-nya habis pada tanggal tersebut, dapat mengurus pada tanggal 18 sampai 23 Agustus 2021.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/30/072200215/masa-berlaku-sim-habis-saat-ppkm-ada-dispensasi-lagi-mulai-besok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke