JAKARTA, KOMPAS.com – Mengendarai motor dekat dengan truk memang suatu hal yang menyeramkan. Tidak jarang motor masuk dalam blind spot truk sehingga rawan terjadi senggolan yang berakibat kecelakaan.
Jadi sebagai pengendara motor, jangan terlalu lama berada di dekat truk, jika memungkinkan, segera mendahuluinya. Namun ada saja kondisi di mana jalanan sempit, ketika mau menyalip dari kanan, ada marka jalan garis tidak putus.
Seharusnya, ketika melihat marka jalan garis tidak putus, tidak disarankan untuk memotongnya. Namun berada di belakang truk dalam waktu yang lama juga berbahaya. Jadi jika kondisinya seperti itu, apakah aman tetap memaksa menyalip dan memotong marka?
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, marka jalan dibuat untuk meminimalisir kecelakaan dan meningkatkan keselamatan.
“Pengendara motor harus paham arti serta bahayanya. Marka jalan tidak putus menandakan tidak boleh menyusul sekalipun bisa, karena pertimbangan risiko bahaya, seperti di tikungan, jembatan atau lokasi yang ramai,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.
Kemudian untuk meminimalisir bahaya berada di belakang truk, pengendara motor harus menjaga jarak yang aman. Pastikan motor bisa terlihat oleh pengemudi truk dan mendahului ketika kondisi jalan aman dan di tempat yang diperbolehkan.
“Sebenarnya bisa menyalip dari kiri jika berada di jalan yang memiliki dua lajur, asalkan ada ruang yang aman dan melakukan komunikasi,” kata Sony.
Komunikasi yang dilakukan pengendara motor yaitu dengan menyalakan klakson serta melihat ke arah spion truk atau bus, apakah sopirnya tau akan keberadaan kita. Karena motor akan sulit terlihat jika masuk ke blind spot truk dan bus.
“Bahaya terbesar motor adalah tidak terlihat dan efek angin dari truk atau bus. Kalau ada kesempatan, ruang, kecepatan, dan jalan yang rata, segera mendahului diawali dengan komunikasi berupa klakson dan lampu,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/17/142100615/ingat-jangan-menyalip-saat-marka-jalan-garis-tidak-putus