Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuk Pameran GIIAS 2021 Bakal Sertakan Sertifikat Vaksin Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan bila penjadwalan pameran otomotif GIIAS 2021 saat ini belum ada perubahan dari revisi terakhirnya, yakni 11-21 November 2021.

Hanya saja, pihak penyelenggara bakal menyesuaikan berbagai aturan sesuai imbauan pemerintah guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19 di suatu pergelaran besar seperti pameran.

"Termasuk di dalamnya mengenai sertifikat vaksin Covid-19 yang saat ini sudah menjadi salah satu dokumen penting dalam beraktifitas. Jadi, seluruh peserta harus menyertakan itu," ujar Sekertaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/8/2021).

"Kita juga tidak mau bila pameran yang diselenggarakan malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 sehingga berdampak negatif terhadap semua aspek, padahal niatnya baik," lanjut dia.

Selain itu, jumlah pengunjung GIIAS 2021 akan dikurangi secara signifikan yaitu 50 persen dari kapasitas penuh gedung. Selain itu, seluruh pihak terkait, baik pengunjung maupun tenant harus mentaati protokol kesehatan secara ketat.

Bila tidak, penyelenggara bakal memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

"Semoga kasus Covid-19 di Indonesia tidak membesar sehingga pelaksanaan GIIAS 2021 bisa sesuai jadwal. Saat ini, rencana kita tidak berubah meski ada beberapa penyesuaian seperti kapasitas 50 persen saja," kata Kukuh.

Diketahui, saat ini beberapa wilayah di dalam negeri telah menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat beraktivitas. Satu di antaranya ialah wilayah DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Nomor 974 Tahun 2021.

Pada beleid tersebut, dinyatakan bahwa selama masa PPKM level 4 Covid-19, setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor/tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama).

Namun, persyaratan ini dikecualikan bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pasca-terkonflrmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium dan anak 12 tahun ke bawah.

Pengecualian juga berlaku untuk penduduk yang belum dapat divaksinasi Covid-19 karena potensi kontraindikasi berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Adapun penyelenggaraan GIIAS 2021 direncanakan pada 11-21 November di Indonesia Convention Exhibition (ICE)-BSD City, Kabupaten Tangerang secara offline.

Pameran akan menerapkan protokol kesehatan berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/16/175559315/masuk-pameran-giias-2021-bakal-sertakan-sertifikat-vaksin-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke