Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masa Depan Semua Motor di Indonesia Mesti Listrik, Ini Kata Honda

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mengupayakan percepatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Kendaraan listrik punya energi bersih dan efisien.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan, pemerintah telah mencanangkan Grand Strategi Energi Nasional.

Menurutnya, program ini menargetkan jumlah kendaraan listrik pada 2030 mencapai 15 juta unit, dengan rincian 13 juta unit untuk motor listrik dan dua juta unit untuk mobil listrik.

"Jangka panjang diharapkan 2040 seluruh penjualan roda dua akan berbasis kendaraan listrik, pada tahun 2050 penjualan kendaraan roda empat merupakan kendaraan listrik," ujar Rida dalam konferensi virtual pekan lalu.

Menanggapi hal tersebut, General Manager Corporate Communication Astra Honda Motor (AHM), Ahmad Muhibbuddin, mengatakan, target tersebut harus didukung dengan kesiapan infrastrukur yang matang.

"Target ini merupakan bagian dari rencana pemerintah menuju era elektrifikasi di masa depan," kata Muhib kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.

"Untuk sampai ke sana tentu perlu dukungan infrastruktur pendukung yang harus terus diperbanyak dan juga kesiapan konsumennya dengan kebiasaan baru menggunakan motor listrik," katanya.

Muhib mengatakan, pihaknya sendiri berkomitmen untuk memasuki era elektrifikasi seperti yang digariskan pemerintah.

"Saat ini kami masih terus mempelajari kebutuhan masyarakat agar dapat memberikan produk sekaligus infrastruktur pendukung yang sesuai, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman menggunakan motor listrik," katanya.

Saat ini Honda punya motor listrik yaitu PCX electric tapi belum dijual untuk umum. Motor yang resmi diperkenalkan awal 2019 itu masih disewakan kepada beberapa perusahaan termasuk ojek online.

Selain itu, Rida mengatakan, seiring bertambahnya kendaraan listrik di Indonesia, Kementerian ESDM juga memperluas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Guna mendukung percepatan pembangunan SPKLU, diterbitkan regulasi pendukung, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tentang Kesediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Menurut Rida, pemerintah menargetkan bisa membangun 25.000 unit SPKLU pada tahun 2030.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/09/092200115/masa-depan-semua-motor-di-indonesia-mesti-listrik-ini-kata-honda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke