Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wujud Kepedulian Pengusaha Truk Selama Masa PPKM di Jawa Tengah

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Juli kemarin berdampak banyak pada berbagai sektor di masyarakat. Apalagi dengan adanya perpanjangan masa PPKM hingga hari ini, Minggu (25/7/2021).

Kebijakan PPKM ini memang bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia, meski dalam pemberlakuannya terdapat dampak yang mau tak mau harus dirasakan.

Menanggapi isu tersebut, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng dan DIY pun melakukan aksi sosial di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan DIY.

Sejak Kamis (15/7/2021), setiap harinya Aptrindo Jateng dan DIY mendampingi sebagian masyarakat yang menjalani PPKM dengan membagikan ratusan nasi bungkus di berbagai daerah Jawa Tengah.

Wakil Ketua Aptrindo Jateng dan DIY Bambang Widjanarko pun mengatakan dalam keterangan resminya bahwa Aptrindo turut menggandeng Kepolisian Resort dan Dinas Perhubungan di daerah-daerah terkait dalam kegiatan sosial tersebut.

Tercatat aksi pembagian nasi bungkus ini sudah dilakukan di jalanan di Kota/Kabupaten Semarang, Blora, Pati, Surakarta, Yogyakarta, Tegal, Pekalongan, Pemalang, Wonosobo, Purwokerto, Kebumen, dan Cilacap.

Meski PPKM di Jawa dan Bali diperkirakan akan berakhir pada tanggal 25 Juli ini, Aptrindo Jateng dan DIY akan tetap melakukan aksi sosial ini sampai akhir bulan Juli.

Aptrindo Jateng dan DIY berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat yang terdampak ekonominya selama masa pandemi Covid-19, sama seperti aktivitas sosial yang dilakukan setiap terjadi kejadian darurat seperti bencana alam dan bencana kemanusiaan lainnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/25/173100015/wujud-kepedulian-pengusaha-truk-selama-masa-ppkm-di-jawa-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke