Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Parkir Selama PPKM Darurat, Mending Rem Tangan atau Diganjal

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masyarakat diharuskan untuk tetap berada di rumah. Otomatis, mobil jadi lebih lama parkir di garasi rumah.

Meski tidak digunakan, tapi mobil juga perlu perhatian. Apalagi, jika mobil yang parkir terus menggunakan rem tangan atau handbrake. Sebab, rem tangan yang digunakan dan didiamkan dalam waktu lama berpotensi membuat sistem pengereman menjadi rusak.

"Jika rem tangan aktif saat parkir mobil dalam jangka waktu yang lama, kampas rem bisa menekan brake drum sehingga bisa lengket," ujar Bambang Supriyadi, Head Product Improvement/EDER Dept Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Bambang mengatakan, mobil yang sudah diparkir lama umumnya sudah terjadi adhesi. Jadi, kampas rem gampang melekat pada brake drum. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya potensi lengket.

Dalam kondisi seperti ini, kampas rem akan sulit terlepas dari brake drum. Sehingga, mobil harus dipaksa jalan maju dan mundur secara berulang kali sampai kampas rem terlepas.

"Namun, kalau memang tidak bisa diakali, sebaiknya panggil mekanik bengkel resmi," kata Bambang.

Bambang menyarankan, agar terhindar dari potensi terjadinya masalah tersebut, pemilik mobil sebaiknya tidak mengaktifkan rem tangan jika mobil diparkir lama.

Mobil akan lebih baik jika diparkir di tempat yang rata. Selain itu, roda depan atau belakang mobil diganjal dengan batu, kayu, atau benda lain yang dapat mencegah mobil bergerak maju atau mundur.

Menurut Bambang, jika ingin tetap menggunakan rem tangan, pemilik mobil sebaiknya tetap rajin memanaskan dan menjalankan mobilnya.

"Tidak perlu lama-lama, cukup 10 sampai 15 menit saja,” ujar Bambang.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/13/092200315/mobil-parkir-selama-ppkm-darurat-mending-rem-tangan-atau-diganjal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke