SEMARANG, KOMPAS.com - Dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali hingga 20 Juli mendatang, sejumlah wilayah menerapkan penutupan ruas jalan.
Contohnya adalah wilayah Kota Semarang. Pemkot Semarang melakukan penutupan hingga 18 ruas jalan sebagai salah satu upaya menekan angka penularan virus Covid-19.
Dalam keterangan resminya, Sabtu (10/7/2021), Kasi Penertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang Antonius Haryanto menjelaskan bahwa penutupan ruas jalan di Kota Semarang sebenarnya sudah dilakukan bertahap sejak Juni 2021.
Antonius mengatakan bahwa penutupan ruas jalan selama masa PPKM Darurat merupakan hasil koordinasi dari Ditlantas Polda Jateng melalui Polrestabes Semarang dan Dishub Kota Semarang.
Selain penutupan ruas jalan dalam kota, beberapa pintu keluar jalan tol yang mengarah ke Kota Semarang pun juga ditutup sementara. Pintu keluar tol tersebut adalah Srondol, Krapyak, Jatingaleh, dan Gayamsari.
Tidak hanya itu, ada pula penyekatan di empat titik perbatasan Kota Semarang, yakni Mangkang yang berdekatan dengan terminal bus tipe A, Taman Unyil Ungaran, Genuk, dan Kalikangkung.
"Penyekatan arus lalu lintas dilakukan dengan kerja sama antar daerah. Seperti di Mangkang, penjagaan dilakukan Polrestabes Semarang dan Polres Kendal," kata Antonius menambahkan.
Sementara di Taman Unyil dijaga oleh personel gabungan dari Polrestabes Semarang dan Polres Ungaran. Lalu di Genuk dijaga oleh personel dari Polsek Genuk dan Dishub Kota Semarang.
Selengkapnya berikut 18 ruas jalan di dalam Kota Semarang yang ditutup selama PPKM Darurat berlangsung.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/11/160100915/ppkm-darurat-ini-18-ruas-jalan-di-kota-semarang-yang-ditutup