JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya PPKM Darurat di Jawa-Bali yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021 membatasi mobilitas masyarakat. Pos-pos penyekatan dibangun di tiap perbatasan antar daerah untuk menghalau para pelaku perjalanan.
Upaya penyekatan mobilitas di tiap perbatasan antar daerah ini berimbas ke sektor logistik dan transportasi hingga menimbulkan permasalahan baru.
Truk-truk yang melewati Jalur Pantura di kota/kabupaten yang tidak memiliki jalur lingkar atau jalur khusus truk, dialihkan paksa menuju jalan tol tanpa ada sosialisasi yang menyeluruh sebelumnya.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY Bambang Widjanarko menilai langkah tersebut merupakan keputusan yang tidak bijak.
Saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/7/2021), ia mengatakan bahwa pengalihan truk dari Jalur Pantura ke jalan tol justru merugikan para pelaku di sektor distribusi logistik ini.
Sebab mau tak mau biaya operasional yang ditanggung pengusaha dan sopir truk akan semakin membengkak. Apalagi pada tahun 2021 ini pengelola jalan tol menaikkan tarif tol secara parsial di beberapa ruas. Contohnya seperti ruas tol Semarang-Solo belum lama ini.
Tidak hanya biaya untuk melewati jalan tol, namun juga biaya bahan bakar. Ini karena jalur Tol Transjawa memutar menjauhi Pantura di sebagian wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Bambang mengkhawatirkan kebijakan semacam ini justru berpotensi melumpuhkan sektor logistik dan transportasi. Padahal sektor ini termasuk dalam sektor kritikal yang jadi salah satu prioritas pada masa pandemi.
"Kalau distribusi logistik terlambat, ekonomi akan kolaps. Karena demand lebih besar daripada supply. Tidak hanya kebutuhan primer seperti bahan pangan, sandang, dan pemenuhan kebutuhan pembangunan infrastruktur, tapi juga kebutuhan medis" ujar Bambang.
Ia bersama rekan-rekan dari Aptrindo pun menuntut adanya campur tangan lebih dari pemerintah untuk mengatur tarif tol jika memang kebijakan pengalihan jalur truk ini akan tetap berlangsung selama masa PPKM Darurat.
"Mestinya selama PPKM berilah insentif seperti diskon tarif tol atau menyamakan tarif tol untuk truk dengan kendaraan golongan I, untuk sektor logistik yang banyak berperan dalam distribusi barang secara nasional," kata Bambang menegaskan.
Ia pun juga berharap agar petugas di lapangan memiliki toleransi dalam memandang urgensi kegiatan distribusi sektor logistik ini. Tidak menerapkan protokol penyekatan selama PPKM Darurat secara ekstrem.
Sebab kegiatan distribusi ini menjadi salah satu mata rantai penting dalam proses pemulihan negara, baik dari aspek penanganan pandemi Covid-19 maupun sektor perekonomian nasional.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/05/181200715/aptrindo-usul-ada-insentif-dari-pengelola-tol-saat-ppkm-darurat