CIREBON, KOMPAS.com - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021, Polres Cirebon menutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Cirebon.
Mengingat secara geografis, letak Kota Cirebon sendiri berada dekat dengan perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat, tepatnya berada di jalur Pantura Pulau Jawa. Hal ini menyebabkan Kota Cirebon menjadi salah satu titik krusial dalam melakukan pembatasan mobilitas di Pulau Jawa.
Penutupan jalan protokol ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat terutama di titik-titik keramaian. Ruas jalan yang ditutup antara lain adalah Jalan Cipto Mangunkusumo perempatan Gunung Sari.
Dalam keterangan resminya, Sabtu (3/7/2021), KBO Satlantas Polres Cirebon Kota Iptu Joni menjelaskan, penutupan beberapa ruas jalan protokol ini dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Tidak hanya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Joni juga menambahkan bahwa ada penutupan ruas jalan di kawasan British American Tobacco (BAT).
“Untuk yang di BAT, penutupan dilakukan di Jalan Pasuketan dan perempatan Jalan Ariadono menuju Jalan Merdeka arah ke Lawanggada,” ungkapnya menjelaskan.
Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, petugas yang siaga di titik-titik penutupan jalan akan mengarahkan pengendara melalui jalur alternatif sehingga mengalir dan tak tersendat di satu titik.
Selain itu, selama PPKM Darurat berlangsung Satlantas Polres Cirebon Kota juga mendirikan tiga pos penyekatan di daerah Kedawung, Nangkir, dan Kalijaga. Ketiga daerah tersebut merupakan titik perbatasan dengan Kabupaten Cirebon dan Indramayu.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/04/150100415/polres-cirebon-tutup-sejumlah-ruas-jalan-selama-ppkm-darurat