JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengurangi risiko terpapar virus Covid-19, setiap pengendara sepeda motor tak hanya diwajibkan untuk menggunakan masker, tapi juga sarung tangan.
Aturan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona selama berkendara atau berada di jalan raya.
Agar perlindungan pada tangan semakin maksimal, pemilihan penutup tangan pun sebaiknya juga tidak asal-asalan.
Dr Arina Hidayati, yang bertugas di Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Surakarta mengatakan, sarung tangan sebaiknya tidak digunakan untuk memegang benda lain selain setang.
“Sarung tangan asal tidak dipakai untuk pegang-pegang benda lain, bisa dipakai ulang selama beberapa hari. Asalkan, disemprot dengan cairan disinfektan,” ucap Arina belum lama ini kepada Kompas.com.
Arina menambahkan, sebaiknya pengendara motor tak hanya punya satu pasang sarung tangan. Agar saat yang satu dicuci atau dibersihkan, bisa menggunakan sarung tangan lainnya.
Pada kesempatan berbeda, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani menambahkan, pengendara motor sebaiknya menggunakan sarung tangan yang melindungi seluruh bagian jari. Hindari penggunaan model half cut atau yang setengah bagian jarinya terbuka.
“Sarung tangan yang baik adalah yang dapat menutup jari tangan (full), bukan sarung tangan buntung atau setengah tertutup. Tidak hanya dapat mencegah penyebaran virus, namun juga dapat melindungi jari-jari dari cedera yang serius saat jika terjadi kecelakaan,” kata Agus.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/30/072200315/cegah-virus-corona-berkendara-motor-wajib-pakai-sarung-tangan