JAKARTA, KOMPAS.com – Penggunaan klakson pada kendaraan tidak boleh sembarangan. Sebab klakson punya fungsi sebagai alat komunikasi ketika di jalan.
Membunyikan klakson secara berlebih tentu dapat mengganggu pengendara lain. Lebih parah, suara klakson yang mengganggu dapat memancing emosi dan menimbulkan konflik.
Tak heran jika penggunaan klakson aftermarket tidak direkomendasikan. Sebab klakson jenis ini biasanya bersuara lebih lantang daripada tipe standar.
“Sebaiknya pakai standar pabrik. Karena modifikasi dengan suara yang lebih keras justru dapat mengganggu” ujar Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), kepada Kompas.com belum lama ini.
Menurut Sony, membunyikan klakson ada etikanya. Misalnya pengemudi dianjurkan mengaktifkan klason pada saat-saat tertentu saja.
Terlebih, banyak orang di jalan yang ingin mendapatkan prioritas dengan terus-terusan memencet klakson.
“Kalau sebentar-sebentar klakson, bikin orang keder. Dalam aturannya membunyikan klakson hanya saat-saat penting saja,” ucap Sony.
Sementara itu Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, pengemudi harus bisa berempati kepada pengguna jalan lain dengan tidak asal membunyikan klakson.
Meskipun klakson berfungsi untuk mengingatkan pengendara lain, tapi penggunaannya harus sopan.
Menurutnya, cukup bunyikan klakson sekali. Bila pengendara yang diperingatkan belum juga sadar, klakson boleh dibunyikan dua kali.
“Tapi jangan dibunyikan terus-menerus. Bunyi klakson juga jangan diubah-ubah. Biarkan sesuai standar bawaan pabrik,” kata Jusri, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/28/071200715/begini-etika-membunyikan-klakson-di-jalan