JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar seperti truk dan bus memang masih terjadi di Indonesia. Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah pengemudi yang kurang menguasai kendaraan yang sedang dikemudikan.
Pengemudi hanya mengandalkan pengalaman, sehingga sering terjadi salah pengoperasian ketika mengemudikan kendaraan yang berbeda. Tentu saja hal ini bisa dicegah, dengan melakukan pendidikan kepada para pengemudi.
Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) bisa memberikan edukasi kepada pengemudi soal kendaraan yang di jual ke perusahaan.
“Cuma ATPM yang paling bagus memberikan edukasi kepada pengemudi. Karena dia paling menguasai instrumentasi teknologi pada kendaraannya, begitu juga manual pengoperasiannya,” ucap Wildan dalam diskusi online beberapa waktu lalu.
Jadi ketika perusahaan membeli kendaraan baru, pengemudi wajib dilatih oleh ATPM untuk mengusai kendaraan yang akan dikemudikan. Wildan mengatakan, prosedur seperti ini sudah dilakukan oleh Blue Bird.
“Jadi Blue Bird sudah memastikan kalau pengemudinya paham dengan teknologi pada kendaraan yang dia bawa. Di maskapai penerbangan, ini sudah menjadi hal yang umum,” kata Wildan.
Jadi ATPM mengajarkan kepada para pengemudi soal product knowledge. Misalnya pre-inspection kendaraan, mengenali instrumen dasbor, sistem rem, suspensi, teknik mengemudi dalam mengemudikan kendaraan tersebut.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/25/090200515/atpm-wajib-edukasi-pengemudi-buat-bus-dan-truk-yang-dibeli-