JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengumumkan perpanjangan aturan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen dari Juni hingga Agustus 2021.
Sebelumnya aturan ini berakhir pada Mei lalu, dan dilanjutkan dengan insentif PPnBM sebesar 50 persen sampai Agustus mendatang. Lantas, kapan aturan ini resmi diterbitkan?
Edy Priyono, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Money (PEN) Kantor Staf Presiden (KSP), mengatakan, pada dasarnya aturan ini hanya memperpanjang masa berlaku dari aturan yang sudah ada sebelumnya.
“Secara praktis seperti itu (ikuti aturan lama), saya terus terang belum cek, apakah akan dikeluarkan aturan formal lewat surat dan sebagainya,” ujar Edy, dalam tayangan Kompas Malam di Kompas TV (14/6/2021).
“Tapi kalau pernyataan Menteri Perindustrian, dia menunjukkan yaitu memperpanjang aturan yang sudah ada (diskon PPnBM 100 persen), sampai dengan Agustus 2021,” kata dia.
Edy mengatakan, perpanjangan relaksasi PPnBM sebesar 0 persen dilakukan untuk mendorong konsumsi kelas menengah ke atas, yang bisa mendorong pemulihan ekonomi.
“Karena memang evaluasinya belum lama, jadi saya kira ini sesuatu yang tidak terhindarkan, jadi tidak ada waktu bertele-tele dan sebagainya,” ucap Edy.
“Keputusannya baru diambil, jadi memang harus disampaikan. Saya kira pemerintah tepat dan ini bukan masalah besar. Kalau ditanya kenapa baru disampaikan? Karena memang keputusan baru diambil,” tuturnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/15/070200515/diskon-ppnbm-0-persen-berlaku-lagi-kapan-aturan-ini-terbit