JAKARTA, KOMPAS.com - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor akan segera dimulai dalam waktu dekat. Nantinya, ada tiga SIM C untuk motor yang dibedakan dari kubikasi, yakni 250 cc (C), 250 cc-500 cc (CI), dan 500 cc ke atas (CII).
Jusri Pulubuhu, pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menyambut baik kabar tersebut. Memurut dia, melihat keragaman motor yang beredar di Indonesia, sudah waktunya ada klasifikasi tertentu.
Bahkan Jusri menyarankan sebaiknya khusus untuk SIM moge, aturan untuk mendapatkan SIM lebih diperketat. Mengingat selain dibutuhkan kematangan dalam hal teknis berkendara, unsur soft skill dan psikologis penggunanya juga harus diperhatikan.
"Langkah bagus, karena sebenarnya ini kan sudah dibicarakan sejak 5 tahun lalu. Harus kita sadari memang penggolongan ini diperlukan, artinya ada jenjang yang dibuat tak sekadar semua bisa bawa atau mengendarai motor saja," ucap Jusri kepada Kompas.com, Senin (31/5/2021).
"Untuk mendapatkan SIM CI dan CII, saya rasa selain ujian praktik sesuai spesifikasi kendaraan, dibutuhkan juga soft skill dari pengendara yang lebih menekankan masalah psikologis. Materi itu harus lebih dibesarkan, jadi saat ujian tak perlu lagi mengulang seperti membuat SIM C biasa," kata dia.
Menurut Jusri, persoalan untuk mendapatkan SIM moge atau di atas SIM C, bukan lagi bicara soal jam terbang layaknya kemampuan teknis dalam mengendalikan motor.
Dengan demikian, diharapkan nantinya bisa mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang mana sebagian besar kontribusinya datang dari pengendara motor. Paling tidak, diawali dengan menekan angka pelanggarannya lebih dulu.
Karena itu, Jusri menilai adanya penggolongan SIM ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak agar bisa menelurkan pengendara-pengendara yang lebih kompeten, terlebih kemajuan teknologi juga makin pesat.
Bicara soal kenyataan di lapangan, masih banyak pemilik motor apalagi moge, yang sekadar mampu membeli dan mengendarai saja, tapi dari sisi kompetensi soft skill-nya jauh di bawah rata-rata.
"Semakin besar kapasitas motor semakin besar sisi responsifnya, kalau tidak diimbangi dengan kompetensi yang mempuni dampaknya bisa mengurangi populasi masyarakat Indonesia dengan efektif. Karena itu memang perlu kompetensi yang khusus," ujar Jusri,
"Perlu diingat juga, selain alat praktik yang memadai sesuai dengan pilihan SIM, dibutuhkan juga asesor-asesor yang berkualitas. Para penilai ini harus kompeten juga tentunya dan tersedia di setiap Satpas SIM, jangan hanya di kota-kota besar saja," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/02/135100215/pentingnya-penggolongan-sim-motor-di-indonesia