JAKARTA, KOMPAS.com - Helm jadi perlengkapan wajib bagi semua pengendara sepeda motor dalam aspek keamanan berkendara.
Helm berfungsi melindungi kepala jika terjadi benturan atau kecelakaan saat berkendara. Penggunaannya pun sudah diatur secara resmi dalam Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hal ini menunjukkan betapa vitalnya helm untuk para pengendara sepeda motor. Jangan sampai ada salah kaprah bahwa helm dipakai hanya untuk menghindari tilang dari petugas yang berwenang.
Saat memarkirkan sepeda motor, umumnya pengendara menaruh helm di atas spion. Ternyata, cara tersebut tidaklah disarankan.
Ahmad M selaku pegiat dari Komunitas Belajar Helm pun mengatakan bahwa menaruh helm di atas spion memberikan dampak buruk pada helm tersebut.
"Iya tidak disarankan menaruh helm di atas spion. Ini karena bagian expanded polystyrene styrofoam (EPS) helm rentan jadi tumpuan ketika ditaruh di atas spion. Efek buruknya bisa mengubah struktur EPS helm tersebut," ungkap Ahmad kepada Kompas.com, Senin (24/5/2021).
Lapisan gabus sintetis pada helm ini lah yang berfungsi menahan benturan agar dampaknya tidak terlalu terasa pada kepala penggunanya. Jika struktur EPS helm berubah, maka perlindungannya jadi tidak maksimal.
Ahmad menyarankan untuk menyimpan helm dengan cara menggantungkannya di gantungan yang telah disediakan atau pada behel sepeda motor.
"Kalau khawatir kehujanan saat menggantungkan helm, bisa dibungkus plastik terlebih dahulu agar tidak basah akibat air hujan yang tertampung," kata Ahmad menambahkan.
Saat ini pun ada beberapa model sepeda motor yang memiliki ruang bagasi luas di bawah jok. Menyimpan helm di bagasi bawah jok jadi salah satu alternatif aman agar helm tetap dalam kondisi yang baik.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/24/151200815/cara-menyimpan-helm-yang-benar-saat-parkir