JAKARTA, KOMPAS.com - Duo SUV Kompak Toyota Raize dan Daihatsu Rocky mendapat respon positif sejak peluncurannya di Tanaha Air.
Bahkan, bagi konsumen yang sudah melakukan pemesanan dan mendapatkan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) Toyota Raize nampaknya harus sedikit bersabar.
Pasalnya, berdasarkan penuturan tenaga penjual Toyota, SUV kompak ini harus inden beberapa bulan. Bahkan khusus varian tertingginya, yakni Toyota Raize GR TSS, memiliki waktu inden hampir 9 bulan.
Lantas bagaimana dengan saudara kembarnya Daihatsu Rocky?
“Display sudah ada di diler, tetapi belum bisa test drive. Untuk unit paling cepat akan distibusi ke konsumen bulan depan (Juni),” kata salah satu tenaga penjual Daihatsu di Jakarta Timur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh tenaga penjual Daihatsu di Jakarta Barat.
“Sudah banyak yang SPK untuk tipe ASA (Advanced Safety Assist) atau tipe tertinggi. Infonya unit ready sekitar bulan Juni atau Juli,” ucap tenaga penjual Daihatsu di Jakarta Barat.
Perlu diketahui, harga mobil tanpa PPnBM itu akan berkahir pada Mei 2021. Mulai Juni, tahap kedua relaksasi PPnBM diberlakukan dengan besaran 50 persen. Artinya, harga yang sudah ditentukan pada bulan Maret akan berubah.
“Betul, sejak awal kita sudah beri informasi kalau harga tidak mengikat. Jadi, walaupun melakukan SPK pada bulan Maret, tapi unit baru diterima bulan Juni, berarti mengikuti kebijakan PPnBM di tahap dua,” kata pramuniaga Daihatsu tersebut.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/21/155100115/toyota-raize-inden-9-bulan-bagaimana-dengan-rocky-