Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini Batas Akhir Dispensasi, Simak Lokasi SIM Keliling di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi para pemiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya pada masa libur Lebaran pada 12-16 Mei 2021, diberikan tenggang waktu atau dispensasi perpanjangan.

Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Subdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, mengatakan, waktu dispensasi perpanjangan SIM dimulai pada 17-19 Mei 2021.

Artinya pada Rabu (19/5/2021) ini, menjadi batas akhir dispensasi perpanjangan. Lewat dari hari ini, pemilik SIM harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

“Khusus bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tersebut, maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru,” ucap Djati, kepada Kompas.com belum lama ini.

“Sebab kalau lewat dari tanggal tersebut, harus buat SIM baru, yang artinya harus diurus dari awal mulai dari tes kesehatan, ujian tertulis, praktik dan sebagainya,” kata dia.

Untuk diketahui, baru-baru ini polisi meluncurkan aplikasi Sinar di smartphone, yang merupakan salah satu layanan dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.

Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Melalui Sinar, proses pelayanan SIM lebih cepat dan tidak menimbulkan kerumunan. Dan pastinya dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling yang beroperasi pukul 08.00 – 14.00 WIB pada Rabu, 19 Mei 2021:

- Jaktim: Mal Grand Cakung
- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata & Jalan M. Saidi Petukangan
- Jakbar: Mal Citraland
- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/19/072200415/hari-ini-batas-akhir-dispensasi-simak-lokasi-sim-keliling-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke