Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuk Jakarta Diperketat, Pemudik Harus Punya Surat Bebas Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memastikan para pemudik yang akan kembali ke Ibu Kota bakal dihadapkan dengan pemeriksaan ketat.

Setidaknya, sebanyak 109 check point atau penyekatan sudah disiapkan di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan para pemudik membawa surat swab antigen atau PCR sebelum memasuki DKI Jakarta.

Adapun jumlah 109 pos penyekatan tersebut merupakan kolaborasi antara Polri dan Satgas COBID-19 di wilayah.

“Check point yang kita bangun secara nasional ada 25 di tol maupun arteri, kemudian jajaran satgas wilayah membangun 85 titik. Jadi jumlah semuanya 109 titik check point atau penyekatan untuk kita lakukan random cek antigen,” ucap Istiono dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (15/5/2021).

Istono melanjutkan, ada sekitar 1,5 juta pemudik yang diperkirakan kembali ke Jakarta.

“Disampaikan bahwa pergerakan orang yang dari Jabodetabek menuju Jawa ini lebih kurang 1,2 juta. Ke Sumatera lebih kurang 300.000. Jadi total lebih kurang 1,5 juta. Baik sebelum puasa, puasa atau sampai lebaran ini. Oleh karena itu kita harus kelola pergerakan (arus balik) ini,” kata dia.

Pihaknya akan lebih menitikberatkan pergerakan arus balik dari Sumatera menuju wilayah Jabodetabek.

Sebab menurut Istiono, angka kasus Covid-19 di Sumatera cenderung naik dalam beberapa hari terakhir sedangkan ketersediaan ruang isolasi makin menipis.

Untuk itu Korlantas bersama instansi terkait dan Satags Covid-19 akan menggelar posko untuk swab antigen secara acak dan gratis. Hal ini guna memastikan tidak ada celah bagi semya kendaraan yang melintas.

“Nanti di Lampung, Bakauheni akan dibentuk check point, jadi tidak ada yang lolos satupun untuk pemeriksaan swab antigen. Jadi wajib untuk dilaksanakan sebelum pergerakan orang atau barang dari Sumatera atau Jawa harus dilengkapi surat swab antigen,” ucap Istiono.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/16/074100515/masuk-jakarta-diperketat-pemudik-harus-punya-surat-bebas-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke