Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Mudik Dilarang, Tapi 1,5 Juta Orang Tinggalkan Jabodetabek

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski ada larangan, namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 1,5 juta orang lebih pergi meninggalkan Jabodetabek di masa pendiadaan mudik.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, para pelaku perjalanan tersebut keluar menujuabeberapa wilayah baik yang ada di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Dar posko monitoring, kami mendapat data 1,5 juta orang lebih keluar dari Jabodetabek. Mereka menuju ke beberapa wilayah, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera via Lampung khusus untuk perjalanan darat," ucap Adita dalam Konferensi Pers Antisipasi Mobilitas Penduduk Pasca-Idul Fitri 1442 di Youtube BNPB, Kamis (13/5/2021).

Menurut Adita, dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah, terutama Sumatera, Kemenhub bersama jajaran instansi lainnya telah sepakat untuk mengambil langkah antisipasi di masa arus balik.

Berdasarkan survei yang dilakukan, Adita menjelaskan bila pergerakan atau perjalanan oranga di masa pasca-Lebaran akan meningkat dari H+3 sampai H+7 atau tepatnya pada 16 sampai 20 Mei 2021.

Salah satu langkah yang akan dilakukan Kemenhub bersama Satgas Covid-19 serta TNI dan Polri, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda), adalah meningkatkan random testing bagi pelaku perjalanan, khususnya di darat.

"Peningkatan random testing akan kami lakukan kepada pengguna angkutan jalan baik roda dua atau roda empat pribadi, yang nantinya akan menggunakan ragam akses jalan. Mulai dari tol, arteri, dan jalan kecil lainnya," ucap Adita.

"Karena Sumatera cenderung mengalamai peningkatan kasus, kami juga akan melakukan wajib testing antigen atau GeNose di pintu pelabuhan Bakauheni," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/15/090200015/meski-mudik-dilarang-tapi-1-5-juta-orang-tinggalkan-jabodetabek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke