Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Larangan Mudik Lebaran 2021, Jalur Tikus Juga Dipantau Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengantisipasi sekaligus memetakan beberapa jalur yang kemungkinan dilalui oleh masyarakat atau pengendara untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

Termasuk di dalamnya ialah jalur-jalur tikus seperti kawasan pedesaan serta alternatif, sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang keluar wilayah DKI Jakarta.

“Jalur-jalur tikus sudah dipetakan dan dibuatkan penyekatan. Penjagaan di setiap jalur tikus,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo di keterangannya, Senin (12/4/2021).

Sambodo menambahkan, polisi juga akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Hal itu tentunya berlaku pula bagi truk dan ambulans.

Langkah ketat tersebut dilakukan dalam upaya menjalankan amanat dari pemerintah pusat untuk mencegah aktivitas mudik Lebaran 2021 supaya potensi penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

“Pemeriksaan setiap kendaraan yang lewat, termasuk bak truk, ambulance,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa saat ini sudah ada delapan titik yang akan menjadi lokasi penyekatan dan dimulai sejak 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021.

Rinciannya, dua titik di jalan tol, tiga titik di jalan arteri, dan tiga titik di terminal. Lalu, ada pula delapan titik tambahan yang akan dilakukan survei lebih jauh

“Titiknya ada dua di tol, tiga di arteri dan tiga di terminal,” kata dia.

Sambodo melanjutkan, pihaknya telah menerjunkan sebanyak 380 personel untuk berjaga di delapan titik tersebut setiap hari.

Jika nantinya ada penambahan titik penyekatan, maka jumlah personel kemungkinan juga akan ditambah.

“380 setiap hari, tapi kalau nanti titiknya bertambah, pasti kami akan tambah lagi,” ujar Sambodo.

Berikut sejumlah titik yang nantinya akan dilakukan penyekatan;

- Sebanyak dua titik di jalan tol. Yakni, tol arah Cikampek dan tol arah Merak.

- Sebanyak tiga titik di jalan arteri. Yakni, Harapan Indah, Kota Bekasi; Jati Uwung, Kota Tangerang; Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

- Sebanyak tiga titik di terminal bus. Yakni, Pulogebang, Jakarta Timur; Kampung Rambutan, Jakarta Timur; dan Kalideres, Jakarta Barat.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/13/030200215/larangan-mudik-lebaran-2021-jalur-tikus-juga-dipantau-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke