JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika ingin mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina, satu hal yang pertama terlihat dari pinggir jalan adalah papan tanda SPBU.
Pada pelang tersebut berisi keterangan mulai dari lambang Pertamina, kode angka, sampai daftar harga dan fasilitas yang tersedia.
Jika melihat kode angka yang tertera pada pelang tersebut, ternyata maksudnya adalah sebagai penunjuk pemilik dari SPBU tersebut.
Tidak semua SPBU di jalan milik Pertamina, melainkan ada juga yang milik swasta.
Cara membedakannya bisa dilihat dari kode angka yang tertera pada pelang SPBU. Misalnya untuk SPBU di wilayah Jakarta dan sekitarnya, ada dua kode 31.XXXXX dan 34.XXXXX.
Angka pertama menunjukkan wilayah, misalnya angka 3 untuk SPBU di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Sedangkan angka pertamanya 4, menunjukkan SPBU di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
Kemudian untuk angka deret kedua, angka 1 artinya bahwa SPBU tersebut milik Pertamina. Sedangkan angka 4 di deret kedua menandakan kalau SPBU ini dikelola oleh swasta.
Untuk deret angka berikutnya, bukan menandakan kode wilayah maupun kepemilikan. Jadi jika ingin mengetahui siapa pengelola SPBU, cukup lihat dua angka pertama kode SPBU.
“Jadi SPBU 31 itu merupakan Corporate Owner Corporate Operate (COCO),” ujar Unit Manager Communication, Relationship & CSR PT Pertamina (Persero) Eko Kristiawan, kepada Kompas.com belum lama ini.
“Sementara SPBU 34 adalah Corporate Owner Dealer Operate (CODO). Ada juga yang semuanya milik swasta, yaitu Dealer Owner Dealer Operate (DODO),” kata Eko.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/23/115100615/apa-bedanya-spbu-pertamina-dengan-kode-angka-31-dan-34