JAKARTA, KOMPAS.com - Headrest atau yang lebih dikenal dengan sandaran kepala pada jok mobil, merupakan salah satu komponen keselamatan saat berkendara.
Tidak banyak yang mengetahui, bahwa nama sebenarnya headrest adalah “head restraint” yang berarti penahan kepala.
Dilansir dari sparesguide.com (21/3/2021), head restraint pertama kali dipatenkan oleh Benjamin Katz, penduduk asal Oakland California, Amerika Serikat, pada tahun 1921. Kemudian paten diajukan kembali pada tahun 1930 dan 1950.
Pada awalnya penyematan headrest pada mobil bersifat optional (tidak wajib). Fitur keselamatan ini mulai ada pada mobil-mobil Amerika Utara pada tahun 1960an.
Pada tahun 1 Januari 1969, pihak U.S National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) mewajibkan adanya headrest pada mobil keluaran terbaru.
Peraturan tersebut diberi nama “Federal Motor Vehicle Safety Standard 202”
Service Part Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi mengatakan, fungsi headrest memang sebagai penahan beban leher pada saat terjadinya benturan.
Saat terjadi kecelakaan, daya dorong ke belakang bisa mengakibatkan leher cedera jika jok tanpa sandaran kepala.
Cedera pada leher akibatnya sangat fatal, bisa cacat seumur hidup atau meninggal seketika.
“Kalau tidak ada sandaran kepala tulang leher bisa patah, itu dari sisi keamanan. Kalau kenyamanan tentu bisa untuk jadi sandaran kepala,” kata Anjar saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Posisi Headrest
Kendati demikian, posisi headrest harus disesuaikan dengan pengemudi maupun penumpang agar bisa berfungsi secara optimal.
Biasanya, headrest memiliki tombol pengaturan sehingga ketinggiannya bisa disesuaikan dengan kepala pengemudi maupun penumpang.
Training Direction The Real Driving Center Marcell Kurniawan mengatakan, mengatur ketinggian headrest saat berkendara merupakan hal yang penting.
“Headrest harus diatur ketinggiannya, dengan cara tengah headrest harus sejajar dengan ujung atas telinga,” ujar Marcell kepada Kompas.com.
Lanjut Marcell, untuk bagian headrest harus sejajar dengan bagian atas kepala pengemudi atau penumpang. Apabila pengemudi atau penumpang memiliki postur badan yang tinggi maka posisi headrest harus disesuaikan.
“Karena bila headrest berada di leher maka bisa menyebabkan cedera yang fatal. Selain itu, hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan juga kenyamanan pengendara selama melakukan perjalanan,” kata Marcell.
Marcell juga berpesan, untuk pengemudi sebaiknya jangan menggunakan bantal leher atau neck pillow. Menurutnya, jika hal itu dilakukan justru bisa membahayakan pengemudi.
“Lebih baik tidak usah pakai neck pillow, karena bisa berbahaya dan memperburuk efek whiplash. Hal ini lantaran neck pillow menahan leher, bukan kepala saat terjadi tabrak dari belakang, akibatnya bisa cedera leher atau bahkan kematian,” ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/21/142100915/mengenal-sejarah-dan-fungsi-headrest-sebagai-fitur-keselamatan-mobil