Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Estimasi Harga HR-V 1.8L jika Dapat PPnBM 0 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com – Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen rencananya akan diterapkan juga kepada mobil-mobil dengan kapasitas maksimal 2.500 cc.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendri, mengklaim bila adanya diskon tarif PPnBM memberikan dampak pada peningkatan pesanan mobil yang diproduksi di dalam negeri.

"Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Febri Hendri, belum lama ini.

Bahkan meski dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI kepada 800 responden menyatakan 99,2 persen tak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi, tapi kenyataannya berbeda.

Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan, relaksasi pajak bisa memajukan perekonomian melalui industri otomotif.

Dampak kebijakan ini juga bisa dirasakan langsung oleh pelaku industri. Billy mencatat, telah terjadi peningkatan permintaan hingga 50 persen dibandingkan bulan lalu pada periode yang sama.

Namun terkait produk-produk di bawah 2.500 cc yang bakal mendapatkan relaksasi, Billy belum bisa mengumumkan lebih jauh.

"Karena masih menunggu aturan detailnya dulu. Tapi produk kami sudah CKD (Completely Knock Down), all model CR-V dan HR-V produksi Karawang plant," ucap Billy, kepada Kompas.com (17/3/2021).

Artinya ada kemungkinan insentif yang tengah bergulir saat ini bisa juga dinikmati Honda HR-V 1.8L. Tapi dengan catatan, mobil tersebut sudah memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 70 persen.

Seperti diketahui, di Indonesia HR-V ditawarkan dalam dua pilihan mesin. Varian bermesin 1.500 cc sudah mendapatkan insentif pajak sejak awal Maret 2021. Sementara varian 1.800 cc belum dapat.

Bicara soal harga, HR-V 1.8L Prestige dihargai Rp 427,5 juta, sedangkan varian 1.8L Prestige Two-Tone Rp 429 juta.

Dengan tarif PPnBM 20 persen atau masing-masing sekitar Rp 85,5 juta dan Rp 85,8 juta. Artinya dengan relaksasi PPnBM 0 persen, HR-V varian 1.800 cc mungkin saja akan dihargai sekitar Rp 342 juta dan Rp 343,2 juta nantinya.

Namun, yang harus jadi perhatian, sebetulnya ini hanya hitungan kasar agar lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road. Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan margin diler.

Berikut ini estimasi harga Honda HR-V jika dapat PPnBM 0 persen:

Harga Awal Honda HR-V
1.8L Prestige Rp 427.500.000
1.8L Prestige Two-Tone Rp 429.000.000

Estimasi Harga Baru Honda HR-V
1.8L Prestige Rp 342.000.000, diskon Rp 85.500.000
1.8L Prestige Two-Tone Rp 343.200.000, diskon Rp 85.800.000

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/17/140200315/ini-estimasi-harga-hr-v-1.8l-jika-dapat-ppnbm-0-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke