JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan bus terperosok ke jurang baru saja terjadi di Sumedang, belum lama ini. Terdapat 29 korban meninggal dunia dari 66 orang penumpang bus pariwisata PO Sri Padma Kencana.
Banyaknya korban jiwa dikarenakan beberapa penumpang terlempar dari kursinya bahkan ada yang keluar dari kabin bus. Salah satu faktor yang memperparah cedera ketika bus kecelakaan adalah penumpang yang tidak memakai sabuk pengaman.
Padahal, di setiap kursi bus yang ada saat ini wajib menyertakan sabuk pengaman minimal dua titik. Belajar dari kecelakaan ini, bagaimana meningkatkan kesadaran penumpang bus untuk memakai sabuk pengaman?
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, safety induction seperti yang ada di pesawat perlu dilakukan oleh bus pariwisata, dilakukan sebelum bus berangkat.
“Untuk meningkatkan kesadaran penumpang memakai safety belt, harus dilakukan safety induction seperti yang ada di pesawat,” ucap Sony kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021).
Selain mengingatkan untuk memakai sabuk pengaman, beberapa informasi seperti apa yang harus dilakukan penumpang ketika bus mengalami kecelakaan juga bisa dikatakan. Informasi ini sudah jadi standar pada moda transportasi udara dan laut. Akan ada pengumuman dari pihak berwenang membicarakan keselamatan berkendara.
“Informasikan ke penumpang ketika bus akan mengalami kecelakaan dan akan menerima benturan. Segera rapatkan kepala dan berpegang pada tumpuan jok di depan. Tujuannya mengurangi efek karambol atau kepala terlempar,” ucap Sony.
Walaupun memang belum pasti selamat, setidaknya melakukan prosedur tadi bisa mengurangi cedera. Pengemudi sebelum memulai perjalanan memberi informasi tadi kepada seluruh penumpangnya.
“Hal ini harus dijadikan sebagai standar acuan keamanan sebelum bus berangkat,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/13/090200115/bus-pariwisata-harus-terapkan-safety-induction-sebelum-berangkat