Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saran Pengamat, Kecelakaan Maut Bus di Sumedang Harus Diusut Tuntas

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan bus pariwisata di Sumedang yang terjun ke jurang dan menewaskan 29 orang, terus menjadi pusat perhatian. Tak hanya dari kalangan masyarakat, pengamat transportasi dan bus juga ikut berkometar.

Terlebih dari beberapa fakta awal yang didapat, ternyata status dari bus Sri Padma Kencana tak hanya sekadar terlambat uji KIR, namun juga tak terdaftar izin usahannya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menanggapi hal ini, A.M. Fikri pemerhati transportasi dari Halte Bus mengatakan, belajar dari kasus tersebut dan banyak lainnya, sudah saatnya ada kejelasan data dari pemerintah yang sifatnya memudahkan masyarakat mengetahui informasi transportasi yang akan digunakan.

"Dulu sudah sempat ada aplikasinya, namun sekarang tidak bisa diakses. Harusnya dengan itu akan mudah masyarakat mendapat informasi terkait status dari bus pariwisata yang akan disewanya, sehingga ada jaminan juga," ucap Fikri kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

"Pengembangan database perusahaan bus yang terdaftar dan yang tidak, bisa jadi solusi bagi masyarakat umum untuk mengakses bus yang statusnya benar-benar kredibel," kata dia.

Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, sebenarnya dulu sudah ada aplikasinya, namun sejauh ini memang kurang disosialisasikan kepada masyarakat umum.

"Aplikasi dulu sudah ada Spionam dari Kemenhub, cuma sekarang perkembagannya bagaimana belum dipantau, apakah bisa diakses masyarakat umum atau hanya PO bus yang terdaftar saja. Harusnya hal ini bisa jadi wadah informasi, tapi memang kurang sosialisasi," ujar Djoko.

Terkait kecelakaan bus pariwisata di Sumedang, Djoko mengatakan pemerintah harus mengambil sikap tegas bila memang bus tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin.

Harus diaudit dengan detail perusahaannya. Jangan sampai kasusnya berhenti dimasalah kecelakaan, lalu kemudian hari terulang lagi.

"Gini, itu harus diaudit perusahaannya, kalau lalai dan salah bisa dipidanakan. Apakah sebagai perusahaan pariwisata itu jelas atau tidak, armadanya ada berapa," ucap Djoko.

"Sekarang jangan hanya terkonsentrasi pada masalah rem blong, kondisi jalan, dan lainnya, tapi tidak melihat sisi manajemen dan SDM dari perusahaan bus tersebut," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/12/173100415/saran-pengamat-kecelakaan-maut-bus-di-sumedang-harus-diusut-tuntas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke