JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut bahwa pemberlakuan zona emisi atau low emission zone (LEZ) di kawasan Kota Tua berhasil untuk menurunkan tingkat polusi udara.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat penerapan pembatasan kendaraan tersebut akan terus digencarkan supaya wilayah tekrait menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan baik domestik maupun internasional.
"Hasil evaluasi kami bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup, memang terjadi perbaikan kualitas udara di kawasan Kota Tua setelah diterapkan LEZ," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (10/3/2021).
"Kita ketahui, sebelum berlaku LEZ wilayah tersebut jadi lintasan saja, sekarang kita kembangkan jadi tempat wisata beremisi rendah. Lalu, pengelolaan kawasan itu juga jadi lebih baik," tambahnya.
Kendati demikian, Syafrin tak menampik penerapan LEZ di Kota Tua sempat menimbulkan kemacetan. Maka, pihak Dishub DKI akan melakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya di Kampung Bandan.
"Ada larangan masuk dari beberapa arah, misalnya dari RE Martadinata ke Kampung Bandan. Ini kita akan melakukan pelarangan dan volume lalu lintas yang berada di area Kampung Bandan juga turun yang dari arah timur ke arah barat," ujar dia.
Kemudian, yang dari arah Jalan Kunir pada akhirnya juga bisa melintas sampai kawasan RE Martadinata.
Diketahui, Jalan Kampung Bandan bukanlah jalan yang ditutup karena ada penerapan LEZ Kota Tua. Namun, jalan ini menghubungkan antara Jalan Kunir dan Jalan Kemukus, yang jadi area LEZ, menuju Jalan RE Martadinata.
Sebelumnya, Kota Tua resmi menjadi LEZ sejak 8 Februari 2021 usai sebelumnya dilakukan uji coba pada dua pekan. Kendaraan pribadi, angkutan umum, sampai Transjakarta tidak bisa melintasi kawasan ini.
Namun terdapat pengecualian untuk kendaraan yang sudah lulus uji emisi dengan stiker bagi kendaraan tertentu yang operasionalnya tak dapat digantikan dengan kendaraan lain.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/10/164100015/polusi-udara-di-kota-tua-diklaim-membaik-dishub-dki-bakal-rekayasa-lalin