Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat Insentif Pajak dan Diskon, Harga Xpander Cross di Solo Lebih Murah Rp 21 Juta

SOLO, KOMPAS.com - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen telah resmi diberlakukan sejak 1 Maret 2021.

Xpander Cross, Low Sport Utility Vehicle (LSUV) andalan Mitsubishi ikut masuk dalam daftar penerima insentif pajak 0 persen tersebut.

Dengan adanya relaksasi pajak tersebut, dapat dipastikan Xpander Cross akan mengalami penurunan harga.

Tidak hanya penurunan harga berkat relaksasi pajak. Calon konsumen Xpander Cross yang berdomisili di Solo dan sekitarnya pun dapat menikmati tambahan potongan harga berkat diskon diler yang diberlakukan se-Solo Raya.

"Untuk Xpander Cross M/T dengan harga awal Rp 283,3 juta kami beri potongan PPnBM sebesar Rp 16 juta lalu diskon diler Rp 5 juta. Dari Rp 283,3 juta turun jadi Rp 262,3 juta," kata salah satu tenaga penjualan di diler Mitsubishi Kartasura saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (9/3/2021).

"Untuk versi matiknya dari harga awal Rp 292,7 juta dapat potongan yang hampir sama. Hanya selisih beberapa ratus ribu rupiah," ucap dia.

Meski harga awal Xpander Cross berlaku sama di seluruh wilayah di Jawa Tengah dan DIY, skema diskon diler tersebut hanya berlaku di wilayah Solo dan sekitarnya.

Ada atau tidaknya potongan harga tambahan di luar insentif pajak nol persen dapat berbeda sesuai kebijakan masing-masing pemilik diler.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/09/164200815/dapat-insentif-pajak-dan-diskon-harga-xpander-cross-di-solo-lebih-murah-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke