SOLO, KOMPAS.com - Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) hingga nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor resmi berlaku sejak awal Maret lalu.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, sedikit banyak mempengaruhi harga jual mobil bekas di pasaran.
Namun, hal yang berbeda justru terjadi di beberapa bursa mobil bekas di Solo Raya. Beberapa pebisnis mobil bekas mengaku bahwa kebijakan insentif pajak 0 persen untuk mobil baru tidak banyak mempengaruhi penjualan mereka.
Ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu (6/3/2021), salah satu tenaga penjualan di Car Solution Solo menjelaskan bahwa konsumen yang datang umumnya mencari mobil-mobil tahun lama, sehingga harganya tidak terpengaruh oleh kebijakan pajak mobil baru 0 persen.
"Insentif pajak 0 persen untuk mobil baru itu tidak terlalu pengaruh ke harga jual beli (mobil bekas) di sini. Sebenarnya potongan harga untuk mobil baru itu pun sudah melewati perhitungan dari diler. Kami tidak mengikuti perhitungan semacam itu," jelasnya.
Saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (7/3/2021), Suryantoro selaku pebisnis jual beli mobil bekas di Carsentro Solo Baru mengaku bahwa ada perubahan harga pada mobil Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia namun tidak sebanyak potongan harga pada mobil baru.
"Untuk Avanza dan Xenia keluaran tahun lama tidak ada pengaruhnya. Ada penurunan (harga) untuk yang tahun keluaran baru seperti 2018-2019 tapi tidak banyak," jelasnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/07/152100115/bursa-mobil-bekas-di-solo-raya-masih-aman-dari-imbas-ppnbm-0-persen