JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah memastikan untuk memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru yang sesuai dengan kriteria mulai Maret 2021.
Rencananya, insentif akan diberikan 100 persen pada tiga bulan pertama, kemudian 50 persen pada 3 bulan berikutnya, dan 25 persen pada tiga bulan terakhir.
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, mengatakan, adanya relaksasi akan membuat permintaan mobil meningkat. Namun hal itu belum tentu membuat suplai turut bertambah.
“Apalagi PPnBM-nya jadi 0 persen, ini pasti benar-benar dimanfaatkan konsumen, pasti banyak yang ambil tiga bulan pertama,” ujar Billy, saat ditemui di Jakarta (23/2/2021).
“Dikhawatirkan semua konsumen mau unit di tiga bulan pertama, tapi unitnya enggak ada, harus mundur, pada protes. Ini yang harus dikasih pengertian,” katanya.
Menurut Billy, pihak produsen mobil dan supplier komponen sebisa mungkin harus meningkatkan produksi agar stok yang tersedia cukup.
“Tapi berapa banyaknya, tergantung kapasitas masing-masing pemain. Jadi market memang butuh persiapan menghadapi rencana ini, untuk bisa men-supply demand yang ada,” kata dia.
Billy menambahkan, penjualan mobil pada awal tahun ini terlihat mengalami tren peningkatan. Meski begitu, pada Februari memang ada sedikit perlambatan dikarenakan orang-orang menanti diterapkannya insentif PPnBM.
“Kami masih monitoring. Februari ini sih track-nya sudah bagus booking-nya, hampir semua model. Jadi nanti apa bulan depan bisa lebih bagus? Saya selalu bilang berpotensi, bukan (pasti) naik,” tuturnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/24/132100715/bulan-depan-ada-diskon-pajak-produksi-mobil-harus-digenjot