Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Kabar Pembangunan Sirkuit Mandalika?

LOMBOK, KOMPAS.com - Pengembang Sirkuit Mandalika terus menggenjot penyelesaian sirkuit. Paling baru ialah proses pembangunan jalan yang akan digunakan sebagai sirkuit.

ITDC mengabarkan hingga pertengahan Februari 2021, progres pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK) yang juga berfungsi sebagai sirkuit jalanan sudah mencapai 58 persen.

"Seluruh ground work, pemasangan pagar beton keliling JKK, dan timbunan tanah, serta ground improvement telah rampung di akhir Januari 2021," tulis ITDC dalam akun resmi Instagram, dikutip Senin (22/2/2021).

Saat ini konstruksi yang tengah dikerjakan meliputi Aspal AC-Base Track, pemasangan saluran Hauraton, pekerjaan Gravel Bed, Backfill Retaining Wall, penanaman rumput, dan pengaspalan service road sepanjang 1,8 km.

Service road adalah jalan layanan yang berada di belakang garis pertama perlindungan. Pengaspalannya perlu dilakukan dengan presisi tinggi untuk menghasilkan permukaan yang halus.

"Pemasangan concrete barrier bervolume 9.903 m3 juga tengah dilakukan, yang ditargetkan rampung pada akhir Juni 2021," tulis ITDC.

Concrete barrier atau pagar pembatas bermerk Geobrugg ini menggunakan alat cetak dari Swiss, Jerman, dan Vietnam, dengan produksi dan pemasangan yang menggunakan beton lokal sesuai standar FIA dan FIM.

ITDC memastikan konstruksi JKK berjalan sesuai jadwal di bawah pemantauan ketat, teliti, dan presisi. ITDC optimis hasil final homologasi di pertengahan tahun 2021 akan sesuai standar FIM.

"Terima kasih atas dukungan pemerintah, kementerian dan lembaga, serta seluruh sahabat ITDC yang terus menyemangati kami. Yuk, tetap optimis dan bersiap untuk menjadi tuan rumah #IndonesianGP 2021!," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/22/163100415/apa-kabar-pembangunan-sirkuit-mandalika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke