Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sesi Tes MotoGP Qatar Digelar dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak penyelenggara MotoGP siap menggelar sesi tes dan seri perdana di Sirkuit Losail, Qatar, dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Peraturan ketat akan diterapkan pada sesi tes di Qatar. Peraturan ini mirip seperti yang diterapkan pada ajang balap Dakar Rally.

Dikutip dari Speedweek.com, setiap orang yang terlibat di MotoGP harus menjalani tes PCS sebelum berangkat dan saat kedatangan di Qatar.

Sebab, setiap anggota paddock harus memerlihatkan bukti tes yang menunjukkan orang tersebut negatif Covid-19. Hasil tes juga tidak boleh lebih dari tiga hari.

Setiap peserta MotoGP, harus menjalani tes PCR sebelum masuk karantina di hotel yang sudah disediakan. Karantina dilakukan sampai hasil tes PCR keluar.

Prosedur yang sama harus diikuti oleh setiap anggota keluarga MotoGP yang terbang di antara sesi tes dan seri perdana nanti. Selama berada di Qatar, tiap anggota paddock akan dites PCR secara acak.

Pihak MotoGP juga sudah menyediakan empat hotel untuk semua anggota tim dan pebalap di kelas Moto3, Moto2, dan MotoGP. Semua anggota paddock juga sudah disediakan kendaraan khusus untuk transportasi dari hotel ke sirkuit. Tidak ada seorang pun yang diizinkan untuk menyewa kendaraan sendiri.

Jika ada anggota tim yang tidak berangkat ke sirkuit, harus tetap berada di hotel. Tapi, pertimbangan diberikan untuk mengizinkan kunjungan kelompok pada hari libur.

Pebalap MotoGP untuk sekarang ini diizinkan terbang pulang setelah sesi tes kedua di Qatar yang berakhir pada 12 Maret. Sementara, anggota paddock lainnya harus tetap berada di Qatar sampai sesi tes selesai pada 21 Maret.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/19/074200115/sesi-tes-motogp-qatar-digelar-dengan-protokol-kesehatan-yang-ketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke