Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pindah Lajur di Tol Ada Etikanya, Bukan Asal Potong

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini terjadi kecelakaan yang melibatkan truk dan bus di jalan tol. Bus di lajur kanan dalam kecepatan tinggi tidak bisa menghindari truk yang tiba-tiba pindah lajur dari kiri ke kanan.

Walaupun bus sudah berusaha mengurangi kecepatan dengan mengerem, tabrakan tetap tidak bisa dihindari. Selain itu, sopir truk nampaknya kurang memerhatikan kondisi di belakangnya sebelum pindah lajur.

Kejadian pindah lajur di jalan tol dengan tidak aman atau tiba-tiba ini juga tidak hanya dilakukan oleh sopir truk. Masih sering ditemui pengemudi mobil penumpang yang memiliki perilaku seperti itu, selama ada celah, langsung main masuk ke lajur lain.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, perlu diingat, ketika mau pindah lajur, pengemudi harus meminta izin dengan menyalakan lampu sein. Jangan pindah lajur sebelum diberi ruang dan kesempatan.

“Langkahnya, pertama lihat spion, pastikan aman dan tidak mengagetkan pengemudi di belakang. Kedua, nyalakan lampu sein dan tunggu diberi kesempatan,” ucap Sony kepada Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

Kemudian, pindah lajur dengan halus dan sudut setir tumpul. Artinya berpindah lajur tidak agresif karena bisa menghilangkan keseimbangan dari kendaraan. Lalu, sesuaikan kecepatan dengan aturannya.

“Sesuai aturan, asumsinya di jalan tol, lajur kiri 60 kpj, tengah 80 kpj, dan kanan 100 kpj, sesuaikan kecepatannya,” kata Sony.

Terakhir, jika pindah lajur tujuannya untuk mendahului, biasakan tidak terlalu lama. Cukup menyalip dalam 20 detik sampai 30 detik, setelah itu kembali ke lajur awal.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/06/090200615/pindah-lajur-di-tol-ada-etikanya-bukan-asal-potong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke