Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Daerah yang Bakal Terapkan Tilang Elektronik

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendukung penuh Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembangkan tilang elektronik atau ETLE.

Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, pengembangan ETLE diharapkan dapat memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah, dan tepat.

“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri,” ujar Istiono dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (2/2/2021).

Lewat program ini, Satgas ETLE bakal meluncurkan aplikasi tilang elektronik di sejumlah titik pada 100 hari kerja Kapolri.

Di antaranya penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Yogyakarta pada Maret 2021.

Nantinya akan dilanjutkan pada bulan berikutnya sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021.

Lokasi penambahan ETLE rencananya juga menyasar wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT dan Kepulauan Riau.

“Nantinya launching sendiri akan dipimpin oleh bapak Kapolri,” kata Istiono.

Pemakaian ETLE DKI Jakarta mulai menerapkan tilang elektronik pada November 2018 lalu. Hanya sepekan tercatat ada 62 pelanggar lalu lintas yang terjaring.

Tilang elektronik kemudian menyusul di sejumlah kota, mulai dari Makassar, Surabaya, Semarang, dan Solo.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/03/091200915/catat-ini-daerah-yang-bakal-terapkan-tilang-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke