JAKARTA, KOMPAS.com – Ban pada motor merupakan komponen yang memiliki tugas berat. Selain menahan beban kendaraan dan pengendaranya, ban juga terus bergesekan dengan aspal.
Salah satu kerusakan pada ban yang kerap terjadi yaitu ban benjol atau kembung. Ban benjol ini terjadi karena adanya udara yang terperangkap di antara kompon ban, sehingga saat mengisi udara, ada bagian yang kembung.
Bentuk benjol yang biasanya ada di bagian telapak maupun dinding ban yang menonjol, lalu apakah aman jika masih digunakan?
Technical Service & Development Dept. Head Ban FDR Jimmy Handoyo mengatakan, jika ban benjol, sebenarnya kurang nyaman dan tidak aman jika tetap digunakan pada motor.
“Tidak nyamannya karena ketika dipakai, motor terasa getar atau goyang karena ban yang tidak mulus lagi. Sedangkan tidak aman karena konstruksi bannya sudah rusak, tidak stabil lagi ban tersebut,” ucap Jimmy kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2020).
Menurut Jimmy, ban yang sudah benjol akan lebih rapuh jika bertemu dengan benda tajam. Paling parahnya, ban bisa meledak namun sangat jarang terjadi.
Senior Brand Executive & Product Development PT Gajah Tunggal Tbk., produsen ban IRC Dodiyanto mengatakan, ada tiga penyebab ban benjol, pertama memaksa jalan ban yang kempis, sering kekurangan udara dan banyak bekas tambalan.
"Kalau ban kempis dan kurang angin dipaksa jalan membuat ban stress karena menanggung beban berat, lapisan ban juga jadi bergesekan, dan di situ udara masuk. Bekas tambal ban juga demikian, karena bukan cuma bannya bolong, tapi di situ ada udara masuk," kata Dodiyanto kepada Kompas.com.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/30/160100015/ban-motor-benjol-masih-amankah-digunakan-