Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pahami Adab Berhenti di Bahu Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Bahu jalan menjadi tempat yang dianjurkan untuk memberhentikan kendaraan dalam kondisi darurat, seperti ketika mengalami kerusakan.

Namun, tidak dipungkiri masih banyak yang belum mengerti, bagaimana abad ketika berada pada kondisi tersebut. Pasalnya jika salah-salah, maka bisa mencelakakan diri sendiri dan orang lain.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mencoba berbagi tips soal sikap tepat ketika berada di bahu jalan.

Pertama, ketika mobil mengalami kendala, segera turunkan kecepatan dan aktifkan lampu hazard, sembari meminggirkan kendaaran dengan berhati-hati, sambil melihat kondisi lalu lintas di sekitar, sampai ke bahu jalan.

“Sejak saat itu, jangan matikan lampu hazard sepanjang berhenti di bahu jalan,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Kemudian, sesuai dengan aturan perundang-undangan pasang segitiga pengaman di belakang kendaraan. Namun, jangan memasangnya sembarangan dan harus sesuai dengan tata cara yang benar, demi menjaga keselamatan.

“Ada jarak khusus yang perlu diperhatikan ketika memasang segitiga pengaman. Jaraknya sendiri disesuaikan dengan kondisi jalan dan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas. Tujuannya juga untuk memberikan kesempatan pengemudi lain untuk menganalisa keberadaan kita dan untuk bereaksi,” kata Jusri.

Jika berada di jalan non-tol, Jusri menyebutkan pemasangan minimal 30 meter di belakang kendaraan. Jarak ini cukup untuk mengantisipasi kendaraan dengan rata-rata kecepatan 60 kpj.

“Mengapa 30 meter? Karena asumsinya saat kendaraan bergerak 60 kpj, dan pengemudi melakukan reaksi (mendadak), sampai kendaraan berhenti memerlukan jarak 32-34 meter setelah mengidentifikasi segitiga itu,” ucap Jusri.

Sementara lanjut Jusri, pada jalan tol paling tidak minimal pemasangan segitiga pengaman di jarak 50 meter, dengan pertimbangan rata-rata kecepatan mobil di jalur tol normal di angka 80 kpj.

“Pada jalan tol kita tidak bisa meletakannya 30 meter, tapi sekitar 50 meter. Karena kendaraan dengan kecepatan 80 kpj, memerlukan waktu berhenti 44-45 meter sejak mereka melihat menyadari ada segitiga pengaman,” katanya.

Jusri menambahkan, adab lainnya ketika berhenti di bahu jalan adalah ketika membawa penumpang, tidak berkeliaran di sisi belakang mobil, atau di samping kanan bahu jalan yang sejajar dengan badan jalan.

“Apabila membawa penumpang dan mereka berada di luar kendaraan, sebaiknya berada di bagian depan mobil sisi kiri,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/14/104200915/pahami-adab-berhenti-di-bahu-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke