JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membangun fasilitas uji kendaraan di Indonesia, termasuk uji tabrak, akan segera terealisasi.
Melalui proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Kemenhub akan membuat fasilitas pengujian terbesar di Asean.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Indonesia adalah salah satu negera yang memproduksi kendaraan paling banyak, pengguna paling banyak, tapi untuk ekspor belum.
"Karenanya kita juga membutuhkan upaya agar faktor dari kelaikan kendaraan bertambah baik, Proving Ground adalah salah satu cara untuk mencapai itu. Kita membuat Proving Ground yang pertama kali di Indonesia dan menjadi terbesar dan terlengkap di ASEAN," ucap Budi dalam webinar yang digelar JakartaPost, Kamis (10/12/2020).
Lebih lanjut Budi menjelaskan, adanya Proving Ground juga menjadi suatu bukti bila Indonesia, terutama dalam sektor kendaraan yang dibuat dalam negeri, nantinya akan lebih baik, laik jalan, serta terjamin dalam hal keamanannya.
Dengan demikian, nantinya Indonesia tak perlu lagi mengirimkan unit mobil ke luar negeri hanya untuk melakukan pengujian kendaraan saja.
"Kalau itu namanya proving ground, artinya menggunakan satu standar yang dibuat untuk memenuhi standar internasional, yaitu standar Asian MRA. Jadi proyek ini dibutuhkan untuk meyakinkan bahwa layanan di bidang transportasi kita sudah advance dan mempuni," kata Budi.
Budi menjelaskan bila nanti fasilitas Proving Ground yang direncanakan akan mulai dibangun dalam waktu dua tahun ke depan, dan siap beroperasi pada 2024 akan memiliki fasilitas lengkap, baik indoor ataupun outdoor.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi megatakan, sangat mendukung adanya Proving Ground yang diprakarsai oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenhub.
"Artinya kita tidak perlu lagi harus menguji ke luar negeri, karena itu sangat-sangat mahal biayanya dan menyita waktu," ujar Nangoi.
"Harapan kami, nantinya bila Proving Ground ini sudah berjalan, mobil-mobil yang diproduksi di Indonesia saat dieskpor maka mobil itu sudah berstatuskan layak dijual di negara lain tanpa harus tes lagi," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/10/160100015/proving-ground-uji-tabrakan-kendaraan-di-bekasi-terlengkap-di-asean