JAKARTA, KOMPAS.com – Bus yang ada di Indonesia dibuat dari karoseri atau pembuat bodi bus. Jadi ketika dibuat, bus masih dalam bentuk sasis dan bodinya baru dibuat di karoseri.
Oleh karena itu, ada berbagai model bus yang berbeda namun memakai sasis yang sama. Selain itu, karoseri juga memberikan garansi pada bodi bus yang sudah perusahaan tersebut buat, sama seperti kendaraan baru keluar dari pabrik.
Export Manager karoseri Laksana, Werry Yulianto mengatakan, garansi yang diberikan karoseri kepada kostumer bus ada dua, untuk keseluruhan bodi dan sistem kelistrikan atau electrical.
“Garansinya ada full body, lalu electrical garansi enam bulan. Untuk lainnya satu tahun lama garansinya,” ucap Werry kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Werry menjelaskan, kalau ada bunyi yang asing saat bus berjalan, lalu kaca retak tapi bukan karena kecelakaan, bisa diklaim garansi full body. Sebenarnya untuk cat yang kurang rapi juga bisa, namun sangat jarang terjadi.
“Misalnya wiper kerjanya kurang maksimal, bisa juga diklaim garansi,” kata Werry.
Sedangkan kalau urusan electrical, hal yang bisa diklaim seperti lampu yang mati atau audio yang tidak berfungsi. Kemudian jika kostumer melakukan modifikasi pada kelistrikan seperti penambahan lampu-lampu strobo, garansi electrical akan hangus.
Sedangkan untuk sasis yang terdiri dari mesin, suspensi, pengereman garansinya berbeda, bukan dari karoseri melainkan dari pabrikan sasis tersebut.
Jadi jika dilakukan modifikasi pada sasis seperti penggantian suspensi dari per daun ke suspensi udara, garansi pabrikannya akan hangus.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/04/140100215/seperti-mobil-bus-baru-keluar-dari-karoseri-juga-ada-garansinya