Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perlukah Insentif Pajak Pembelian Kendaraan di Tengah Pandemi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai bahwa terobosan pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki kendaraan bermotor baru di tengah pandemi Covid-19 ialah penting.

Pasalnya, sebagaimana dikatakan Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, industri otomotif nasional memiliki multiplier effect yang panjang baik mengarah ke perusahaan pembiayaan maupun asuransi. Sehingga, percepatan pemulihan ekonomi Indonesia bisa berjalan cepat.

Di samping itu, bila sektor otomotif tumbuh maka utilisasi pabrik dapat meningkat. Berbanding lurus dengannya, penyerapan tenaga kerja pada sektor terkait mampu tumbuh khususnya IKM sebagai pemasok tier dua dan tiga pabrikan.

"Kami sampaikan konsumen perlu dibantu banyak agar kami pelaku industri bisa tetap produksi. Sebab industri otomotif ini memiliki pengaruh ke sektor lain," ucap Kukuh dalam diskusi virtual, Kamis (12/11/2020).

"Contohnya, 80 persen pembelian kendaraan bermotor menggunakan jasa keuangan, belum lagi ada sektor asuransi, lalu ada UMKM yang memasok komponen dan sebagainya yang mendorong ekonomi. Kalau otomotif tumbuh maka utilisasi pabrik yang meningkat bisa menyerap lagi tenaga kerja di sektor ini," tambah dia.

Tanpa dukungan pemerintah, Kukuh menilai akan sangat berat bagi para anggota Gaikindo untuk dapat memenuhi target penjualan mobil tahun ini sebesar 600.000 unit.

"Kami hanya punya sisa dua bulan untuk mengejarnya. Apalagi kalau sudah Desember, itu pasti masyarakat sudah memilih untuk liburan dan menunda membeli sampai tahun depan," ujar dia.

Gaikindo menurut Kukuh meyakini bahwa Kemenkeu tidak sepenuhnya menolak usulan pemberian insentif pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru. Hanya saja, mereka membutuhkan waktu untuk menentukan insentif serupa.

"Mudah-mudahan ada upaya lain yang bisa mempercepat pulihnya industri kendaraan bermotor. Kalau masyarakat diberi stimulus, kami menunggu karena bisa membantu untuk bangkit," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti menilai upaya Kemenperin mengusulkan keringanan pajak pembelian kendaraan sudah tepat untuk menggerakkan perekonomian.

Sebab, pandemi Covid-19 terbukti telah mengurangi konsumsi akibat daya beli yang berkurang. Tapi, insentif keringanan pajak tersebut cukup sulit disahkan mengingat ekonomi tengah mengalami resesi.

"Karena sebagian masyarakat sudah hilang pekerjaan atau berkurang pendapatannya. Pemerintah seharusnya bisa melakukan intervensi dengan memberikan insentif fiskal," ujar Esther.

"Usulan pajak nol persen untuk kemungkinan kajiannya baru selesai tahun depan dari BKF, ini perlu waktu. Tapi sektor otomotif harus bersiap untuk lari marathon," lanjutnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri otomotif berkontribusi 10 persen terhadap perekonomian Indonesia. Adapun penyerapan tenaga kerjanya mencapai sekitar 1,5 juta orang, termasuk industri yang bersinggungan baik langsung maupun tak langsung.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/13/184100715/perlukah-insentif-pajak-pembelian-kendaraan-di-tengah-pandemi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke