JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus truk yang over dimension dan over loading (ODOL) memang masih terjadi di Indonesia. Berbagai cara penindakan sudah dilakukan, mulai memotong bagian truk, sampai melakukan transfer muatan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, penindakan truk ODOL dengan melalui jembatan timbang memang sedang dilakukan Kemeterian Perhubungan di berbagai daerah, namun masih kurang efektif dilakukan.
“Yang saya lihat, volume truk yang melalui jembatan timbang masih relatif kecil, paling 10 sampai 20 persen dari seluruh kegiatan industri ini,” ucap Gemilang kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Lalu apakah penindakan truk ODOL dengan jembatan timbang ini bisa mengurangi populasi truk yang kelebihan muatan di jalanan, Gemilang masih mempertanyakan hal ini. Karena masih 80 persen yang lolos dari razia ini.
“Kita juga bingung kenapa masih belum seluruhnya jembatan timbang diaktifkan. Belum lagi masih kekurangan orang maupun peralatan teknis. Di penyeberangan juga belum dilakukan pembatasan, jadi masih banyak bolongnya,” kata Gemilang.
Oleh karena itu, masih ada pengusaha yang bisa mengakali rute perjalanannya agar bisa menghindari jembatan timbang. Selain itu, Gemilang mengatakan kalau di jembatan penimbangan, penggunaan teknologi informasi masih minimum.
“Pemerintah masih perlu pembenahan, baik segi peralatan maupun dari segi profesionalisme tenaganya. Tenaga di jembatan timbang kan perlu keahlian, jadi harus orang yang kompeten dan berintegritas,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/06/154100915/penindakan-truk-odol-disebut-belum-efektif